MAKALAH PROFESI KEMENDIDIKAN
Diajukan
untuk memenuhi salahsatu tugas mata kuliah Profesi
Kemendidikan
Disusun Oleh :
KELOMPOK 4
Ramiati Raman (2015-35-043)
Thereza S. Pattinnasarany (2015-35-065)
Bentley
J. Tenine (2015-35-177)
Firman Wally (2014-35-029)
KELAS : A
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Pattimura Ambon
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Profesi Kemendidikan ini dengan
baik meskipun banyak kekurangan di
dalamnya.
Kami juga mengucapkan terimakasih
pada Dosen
mata kuliah Profesi Kemendidikan
yang telah memberikan tugas ini kepada kami
kelompok 4.
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data yang
diperoleh dari buku panduan serta
informasi dari media massa yang berhubungan dengan judul makalah. Makalah membahasa
menganai peran dan tugas guru, baik
itu di sekolah yang membuat guru berperan sebagai perancang, penggerak,
evaluator, dan motivator. Serta terdapat pula perluasaan dari peran guru,
karena diperkiran di masa depan peran guru akan menjadi makin sangat strategis.
Dan dalam makalah ini juga membahas mengenai tugas guru berdasarkan PP No. 74
Tahun 2008.
Kami mengharapkan, dengan membaca makalah ini dapat memberi
manfaat bagi pembaca
dalam hal ini dapat menambah wawasan. Memang makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, maka kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju
arah yang lebih baik.
Ambon, April
2017
KELOMPOK 1
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul ...................................................................................................................... i
Kata
Pengantar ..................................................................................................................... ii
Daftar
Isi ............................................................................................................................... iii
Bab
I : Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang ................................................................................................... 1
1.2.
Rumusan Masalah .............................................................................................. 1
1.3.Tujuan
Penulisan ................................................................................................. 1
Bab
II : Pembahasan
2.1. Peranan Guru ..................................................................................................... 2
2.2.Peran Guru di Sekolah ........................................................................................ 2
2.2.1. Guru sebagai Perancang ........................................................................... 3
2.2.2. Guru sebagai Penggerak ........................................................................... 3
2.2.3. Guru sebagai Evaluator ............................................................................ 3
2.2.4. Guru sebagai Motivator ............................................................................ 4
2.3. Perluasan
Peran Guru ......................................................................................... 4
2.4. Tugas Guru ......................................................................................................... 7
Bab
III : Penutup
3.1.
Kesimpulan .................................................................................................................... 10
Jawaban Pertanyaan Kelompok Lain .................................................................................... 11
Daftar
Pustaka ...................................................................................................................... 16
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Guru memiliki tugas yang beragam yang
berimplementasi dalam bertuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang
profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai
profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskand
dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajara berarti meneruskan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Guru merupakan profesi atau jabatan atau pekerjaan
yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis ini tidak bisa dilakukan
oleh sembarangan orang di luar bidang pendidikan, tapi pada kenyataannya
sekarang ini banyak yang bukan lulusan pendidikan menjadi guru yang seharusnya
profesi guru dipegang oleh orang dari lulusan pendidikan. Hal ini dikarenakan
orang yang dari non-pendidikan dapat mengambil akta IV dengan leluasa sehingga
dapat mengajar di suatu embaga pendidikan, sebabnya sekarang jenis profesi guru
ini paling mudah terkena pencemaran karena semabarang orang dapat menjadi guru
dan mengajar.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari utaian latar belakang di atas dapat kita
rumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1) Bagaimanakah
peran guru di sekolah?
2) Seperti
apakah perluasan peran guru?
3) Apa-apa
sajakah yang menjadi tugas dari seorang guru?
1.3.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
mengerjakan tugas mata kuliah Profesi Kemendidikan, mengenai Tugas dan Peran
Guru.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Peranan Guru
Peran guru yang dimaksud di sini adalah berkaitan
dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan factor penentu yang
sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan
dalam proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari
proses pendidikan secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang
mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbalbalik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana
dalam proses tersebut terkandung multi peran dan guru.
Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat
berperan sebagai pengajar, pemimpon kelas, pembimbing, pengatur lingkungan
belajar, perencana pembelajaran, supervisor, indikator, dan sebagai evaluator.
2.2.
Perang Guru di Sekolah
Guru bermakna sebagai pendidik professional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif
jika guru memiliki darajat professionalitas tertentu yang tercermin dari
kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu
atau norma etik tertentu. Sejalan dengan itu, guru memiliki peran yang bersifat
multi fungsi, lebih dari sekadar yang tertuang pada produk hokum tentang guru,
Seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 74 tentang Guru.
Mujtahid (2010) mengemukakan bahwa guru berperan sebagai perancang, penggerak,
evaluator, dan motivator. Oleh Mujtahid (2010) sebagai termuat dalam http://mujtahid-komunikasipendidikan.blogspot.com
peran guru dalam administrasi sekolah, temasuk madrasah, dideskripsikan sebagai
berikut :
2.2.1.
Guru
sebagai Perancang
Untuk tugas-tugas administratif tertentu, guru dapat
memerankan diri sebagai administrator. Ketika menjadi seoramg “administrator”,
tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan
mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah, atau jangka
panjang yang menjadi prioritas tujuan sekolah. Dalam melaksanakan tugas pokok
tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru, yaitu :
1. Mengerti
dan memahami visi, misi, dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat
menjabarkannya ke dalam sebuah isi kurikulum dan pembelajaran.
2. Mampu
menganalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan
siswa, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran, serta
perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan.
3. Mampu
menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti
proses rekuitmen siswa, masa orientasim, proses pembelajaran, hingga proses
evaluasi. Hasil evaluasi diadministrasikan, dibuat dalam bentuk laporan
statistic, sehingga kemajuan atau kemundurannya dari tahun ke tahun dapat
diketahui.
4. Mampu
mengembangkan program-program khusus yang bermanfaat bagi penciptaan inovasi
sekolah, khususnya di bidang pendidikan dan pembelajaran.
2.2.2.
Guru
sebagai Penggerak
Guru juga dikatakan sebagai penggerak, yaitu
mobilisator yang mendorong dan menggerakkan system organisasi sekolah. Untuk
melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki kemampuan
intelektual dan kepribadian yang kuat.
Untuk mendorong dan menggerakkan sistem sekolah yang
maju memang membutuhkan kemampuan brilian tersebut guna mengefektifkan kinerja
sumber daya manusia secara maksimal dan berkelanjutan. Sebab, jika pola ini
dapat terbangun secara kolektif dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh
guru, makan akan muncul perubahan besar dalam sistem manajemen sekolah yang
efektif.
2.2.3.
Guru
sebagai Evaluator
Guru menjalankan fungsi sebagai evaluator, yaitu
melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam
sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utama dalam
menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem
yang ada di sekolah, baik menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana
segulasi, sarana dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat luas. Seorang guru
harus terus menerus melakukan evaluasi baik ke dalam maupun ke luar sekolah,
guna meninggkatkan mutu pendidikan yang lebih baik.
2.2.4.
Guru
sebagai Motivator
Menurut McDonald seperti yang dikutip M. Sobru
Sutikno (2009), motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang
ditandai dengan munculnya perasaan dan didahului dengan tanggapan terhadap
adanya tujuan. Pengertian yang dikemukakan McDonald itu mengandung tiga
elemen/cirri pokok dalam motivasi, yakni motivasi itu mengawali terjadinya
perubahan energy, ditandai dengan adanya feeling,
dan dirangsang karena adanya tujuan.
Dalam beberapa sumber dijelaskan bahwa motivasi ada
dua, yaitu motivasi instrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi instrinsik
timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dan dorongan dari
orang lain, melainkan atas dasar kemauan sendiri. Motivasi ekstrinsik timbul
sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan,
suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian siswa
mau melakukan sesuatu atau belajar.
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan
penentu keberhasilan. Seorang guru seyogyanya memerankan diri sebagai motivator
murid-muridnya, teman sejawatnya, serta lingkunganya. Dalam kegiatan belajar,
motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa
yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar,
sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi
sangat diperlukan, sebab seseoramg yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar,
tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar.
2.3. Perluasan Peran Guru
Di masa depan, peran guru akan menjadi makin sangat
strategis, meski tidak selalu dapat ditafsirkan paling dominan dalam kerangka
pembelajaran. Guru tidak lagi hanya sebatas bisa bekerja secara manual,
melainkan sudah harus makin akrab dengan instrument teknologi informasi dan
komunikasi, komputer, internet, dan sebagainya. Hal ini berimplikasi pada
perubahan sikap dan perilaku mereka dalam menatalaksanakan tugas-tugasnya.
Karenanya, guru masa depan harus mampu memainkan peran seperti berikut ini :
1.
Sebagai penasihat.
2.
Sebagai subjek yang memproduksi.
3.
Sebaga perencana.
4.
Sebagai inovator.
5.
Sebagai motivator.
6.
Sebagai pribadi yang mampu atau capable personal.
7.
Sebagai pengembang.
8.
Sebagai penghubung.
9.
Sebagai pemelihara.
Lain halnya bagi siswa yang memiliki motivasi di
dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar
dirinya mutlak diperlukan. Menurut Mujtahid (2010), di sini tugas guru adalah
membangkitkan motivasi siswa sehingga ia mau melakukan belajar. Dari landasan
konseptual di atas, ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk
menumbuhkan motivasi belajar siswa, yaitu sebagai berikut :
1) Menjelaskan tujuan belajar kepada siswa.
2) Memberikan
hadiah untuk siswa yang berprestasi.
3) Mendorong
usaha persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya.
4) Memberikan
pujian yang sepantasnya bagi siswa yang berprestasi sebagai penghargaan yang
bersifat membangun.
5) Memberikan
hukuman yang bersifat mendidik.
6) Membangkitkan
dorongan kepada siswa untuk belajar dengan cara memebrikan perhatian maksimal
ke siswa.
7) Membentuk
kebiasaan belajar yang baik.
8) Membantu
kesulitan belajar siswa secara individual maupun kelompok.
9) Menggunakan
metode yang bervariasi.
10) Menggunakan
media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Dari beberapa penelitian dihasilakn bahwa prestasi
sangat besar dipengaruhi oleh motivasi, baik siswa maupun gurunya. Bahkan
dikembangkan model kondisi motivasional untuk menghasilkan pembelajaran yang
menarik, bermakna, dan memberikan tantangan siswa. Menurut mujtahid (2010),
model kondisi motivasional itu adalah perhatian (attention), relevasi (revance),
kepercayaan diri (confidence), dan
kepuasan (satisfaction).
a)
Perhatian
Seorang guru harus menanamkan kepada siswanya rasa
perhatian atas rasa ingin tahu. Melalui rasa ingin tahu itulah melahirkan
rangsangan motivasi belajar yang meledak-ledak dan penuh semangat. Untuk
menumbuhkan rasa ingin tahu, seorang guru sebaiknya memancing siswanya dengan
hal-hal baru, urgensitas, serta hal aneh yang mengundang penasaran mereka. Cara
ini juga disertai dengan strategi penyampaian yang menarik dan menyenangkan,
memerlukan alat/sumber belajar dan media yang efektif, serta dengan komunikasi yang
elegan, humoris, dan mantap.
b)
Relevan
Seorang guru harus mampu menghubungkan materi dengan
kebutuhan dan kondisi siswa. Guru dapat membangkitkan motivasi mereka dengan
menganggap bahwa apa yang dipelajari memenuhi kebutuhan pribadi, atau
bermanfaat dan sesuai dengan nilai yang dipegang. Kebutuhan pribadi
dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni :
1) Motif
Pribadi (Personal Motive Value) :
Kebutuhan ini mencakup (a) kebutuhan untuk berprestasi (needs for achievement), (b) kebutuhan untuk memiliki kuasa (needs for power), dan (c) kebutuhan
untuk berafiliasi (needs fo affiliation).
2) Motif
Instrumental : Nilai yang bersifat instrumental, yaitu keberhasilan dalam
mengajarkan tugas dianggap sebagai langkah untuk mencapai keberhasilan lebih
lanjut.
3) Motif
Kultural : Nilai kultur yakni tujuan yang ingin dicapai konsisten atau sesuai
dengan nilai yang dipegang oleh kelompok yang diacu siswa, seperti orang tua,
teman sebaya, dan masyarakat.
c)
Percaya
Diri
Seorang guru harus mampu menunjukkan potensi dirinya
dengan penuh percaya diri di depan siswa. Motivasi akan meningkat apabila
percaya dirinya sedang positif, sebaliknya motivasi akan turun ketika
kehilangan kepercayaan diri tersebut.
d)
Kepuasan
Keberhasilan dalam mencapai suatu tujuan akan
menghasilkan kepuasan dan siswa akan termotivasi untuk terus berusaha mencapai
tujuan yang serupa. Untuk meningkatkan dan memelihara motivasi siswa, guru
dapat menggunakan pemberian penguatan kesempatan berupa pujian, pemberian
kesempatan, dan sebagaimananya.
2.4. Tugas Guru
Menurut PP No. 74 Tahun 2008, jabatan guru yang
“murni guru” terdiri dari tigas jenis, yaitu sebagai berikut :
2.4.1.
Tugas Guru Kelas
1) Menyusun
kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
2) Menyusun
silabus pembelajaran;
3) Menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran;
4) Melaksanakan
kegiatan pembelajaran;
5) Menyusun
alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
6) Menilai
dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya;
7) Menganalisis
hasil penilaian pembelajaran;
8) Melaksanakan
pembelajaran/perbaikan dan pangayaan dengan memanfaatkan hasil menilaian dan
evaluasi;
9) Melaksanakan
bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
10) Menjadi
pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat
sekolah dan nasional;
11) Membimbing
guru pemula dalam program induksi;
12) Membimbing
siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
13) Melaksanakan
pengembangan diri;
14) Melaksanakan
publikasi ilmiah; dan
15) Membuat
karya inovatif.
2.4.2.
Tugas Guru Mata Pelajaran
1) Menyusun
kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
2) Menyusun
silabus pembelajaran;
3) Menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran;
4) Melaksanakan
kegiatan pembelajaran;
5) Menyusun
alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
6) Menilai
dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya;
7) Menganalisis
hasil penilaian pembelajaran;
8) Melaksanakan
pembelajaran/perbaikan dan pangayaan dengan memanfaatkan hasil menilaian dan
evaluasi;
9) Melaksanakan
bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
10) Menjadi
pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat
sekolah dan nasional;
11) Membimbing
guru pemula dalam program induksi;
12) Membimbing
siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
13) Melaksanakan
pengembangan diri;
14) Melaksanakan
publikasi ilmiah; dan
15) Membuat
karya inovatif.
2.4.3.
Tugas Guru Bimbingan dan Konseling
1) Menyusun
kurikulum bimbingan dan konseling;
2) Menyusun
silabus bimbingan dan konseling;
3) Menyusun
satuan layanan bimbingan dan konseling;
4) Melaksanakan
bimbingan dan konseling per semester;
5) Menyusun
alat ukur/lembar kerja program bimbingan dan konseling;
6) Mengevaluasi
proses dan hasil bimbingan dan konseling;
7) Menganalisis
hasil bimbingan dan konseling;
8) Melaksanakan
pembelajaran/perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling dengan
memanfaatkan hasil evaluasi;
9) Menjadi
pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat
sekolah dan nasional;
10) Membimbing
guru pemula dalam program induksi;
11) Membimbing
siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
12) Melaksanakan
pengembangan diri;
13) Melaksanakan
publikasi ilmiah; dan
14) Membuat
karya inovatif.
Guru selain melaksanakn kegiatan di atas, dapat
melaksanakan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah sebagai kepala sekolah/madrasah; wakil kepala
sekolah/madrasah; ketua program keahlian atau yang sejenisnya; kepala
perpustakaan sekolah/madrasah; kelapa laboratorium, bengkel, unit produksi,
atau yang sejenisnya pada sekolah/madrasah; dan pembimbing khusus pada satuan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi. Disamping itu, guru juga
dituntut melakukan tugas-tugas administratif yang mengintegral dengan fungsi
utamanya.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
JAWABAN
PERTANYAAN KELOMPOK LAIN
1)
Jelaskan dan berikan contoh mengenai
pendidikan Inklusi !
Penanya
: Herlin Romkeny (2015-35-011)
Jawaban
:
Pendidikan inklusi adalah bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak
normal pada umumnya untuk belajar. Secara umum pendidikan adalah usaha sadar
dan teren cana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya untuk memili ki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdas an,
akhlaq mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara ( UU No 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat 1). Oleh sebab itu inti dari
pendidikan inklusi adalah hak azasi manusia atas pendidikan. Suatu konsekuensi
logis dari hak ini adalah semua anak mempunyai hak untuk menerima pendidikan
yang tidak mendiskriminasikan dengan kecacatan, etnis, agama, bahasa, jenis
kelamin, kemampuan dan lain-lain. Tujuan praktis yang ingin dicapai dalam
pendidikan ini meliputi tujuan langsung oleh anak, oleh guru, oleh orang tua
dan oleh masyarakat.
Menurut Hildegun Olsen (Tarmansyah, 2007;82),
pengertian pendidikan inklusi adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak
tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau
kondisi lainnya. Ini harus mencakup anak-anak penyandang cacat, berbakat.
Anak-anak jalanan dan pekerja anak berasal dari populasi terpencil atau
berpindah-pindah. Anak yang berasal dari populasi etnis minoritas, linguistik,
atau budaya dan anak-anak dari area atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi.
2)
Apakah program guru harus sesuai dengan
sekolah, kurikulum, atau siswa ?
Penanya : Fatimah Latif
(2015-35-033)
Jawaban :
Program
guru harus sesuai dengan sekolah, kurikulum dan siswa. Karena ketika guru membuat program
maka harus disesuaikan dengan kondisi sekolah, dan apakah sekolah tersebut
memiliki sarana prasana yang memadai untuk keberlangsungan program guru yang
akan dijalankan. Program guru harus sesuai dengan kurikulum dikarenakan kurikulum merupakan bahan acuan
dan pedoman bagi guru maupun siswa. Serta program guru juga harus disesuaikan
dengan siswa, karena guru harus melihat terlebih dahulu apa sajakah yang kurang
dari siswanya sehingga membuat program yang dapat menutupi kekurangan tersebut
dalam segi pengetahuan dan pendidikan.
3)
Bagaimana lembaga menanggapi mengenai
guru yang mengeluarkan kata-kata yang melemahkan mental muridnya ?
Penanya : Wisye Pelamonia
(2015-35-107)
Jawaban :
Guru yang sering membentak dan mengeluarkan
kata-kata yang melemahkan mental muridnya dapat dikategorikan ke dalam guru
kurang berpendidikan dan tidak dapat mengontrol emosional. Maka penanggapan
lembaga, lebih tepatnya lembaga sekolah dalam menyingkapi mengenai kasus
tersebut yaitu mengadakan evaluasi kepada setiap guru. Kepala Sekolah diharapkan
selalu mengontrol guru yang menjadi tenaga pendidik, agar setiap guru tidak
memiliki masalah dengan siswa yang dididik. Kalaupun ada masalah, Kepala
Sekolah harus segera mencari jalan keluar untuk penyelesaian masalah agar tidak
berdampak buruk pada siswa maupun guru.
4)
Bagaimanakah cara guru mengatasi murid
yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus dan bersekolah di sekolah
yang normal ?
Penanya : Jainudin Mahulauw
(2015-35-137)
Jawaban :
Mendidik siswa di sekolah luar biasa tidak sama
dengan mendidik siswa di sekolah umum. Yang perlu dipahami oleh pendidik yang
memiliki siswa tunagrahita antara adalah guru harus mehami karakter anak
tunagrahita yang memiliki keunikan tersendiri yaitu bersifat pelupa, susah
memahami perintah yang kompleks, perhatian mudah terganggu, dan susah memahami
hal-hal yang kompleks. Oleh karena itu guru siswa tunagrahita harus sabar,
penyayang, mengajar dengan kata-kata sederhana dan gambar yang nyata.
5) Berdasarkan
peran-peran guru, apakah terdapat kendala-kendala ? jelaskan berdasarkan bukti
dalam kehidupan nyata !
Penanya : Dela (2014-35-)
Jawaban :
Berdasarkan bukti pada kehidupan nyata, kendala yang
sering dialami oleh guru dalam pengoptimalan perannya yaitu datang dari
siswanya sendiri. Maksudnya adalah, walaupun guru tersebut sudah berperan
sebagai peranang, penggerak, evaluator dan motivator, tetapi muridnya memiliki
akhlak yang buruk dan tidak senang untuk diceramahi maka percuma saja. Tetapi
apa yang dilakukan oleh guru tidak akan sia-sia, karena jika guru tersebut
benar-benar berkeinginan untuk mendidik muridnya agar menjadi lebih baik maka cepat
atau lambat hal itu akan tercapai.
6) Kendala
atau kelemahan apakah yang terdapat dari perluasan peran guru ?
Penanya : Dela
(2014-35-)
Jawaban :
-
Sebagai Penasihat, kelemahannya adalah
kurang data atau sulitnya untuk mendapatkan data yang akan dipresentasikan di
hadapan sejawat dan siswa.
-
Sebagai subjek yang memproduksi,
kelemahannya adalah kurangnya pengetahuan perkembangan zaman karena, agar dapat
memproduksi pengalaman baru dan alat bantu pembelajaran baru maka guru
diharapkan memiliki cukup pengetahuan menganai perkembangan zaman.
-
Sebagai perencana, kelemahannya adalah
ketika guru kurang teliti dan jeli dalam membuat perencanaan sehingga apa dan
bagaimana yang dilakukan tidak berjalan dengan maksimal.
-
Sebagai inovator, kelemahannya adalah ketika
pembuatana pola baru pembelajaran yang tidak sesuai dengan siswa sehingga pola
yang baru tidak berjalan dengan maksimal.
-
Sebagai
motivator, kelemahannya adalah ketika sang guru memotivasi muridnya untuk terus
belajar dan belajar seperti apa yang ia lakukan, tetapi guru tersebut tidak
mengenal karaker sang muridnya yang tidak terlalu suka di suruh agar selalu
belajar.
-
Sebagai pribadi yang mampu atau capable
personal, kelemahannya adalah ketika salah satu dari pengetahuan, kecakapan dan
keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai hilang maka penelolaan
proses pembelajaran tidak akan berjalan secara efektif.
-
Sebagai pengembang, kelemahannya adalah
ketika kurangnya sarana prasarana pada sekolah sehingga terhambatnya
pengembangan yang akan dilakukan oleh guru.
-
Sebagai penghubung, kelemahannya adalah
ketika guru masih susah membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk
memajukan sekolah dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
-
Sebagai pemelihara, kelemahannya adalah
ketika guru tersebut merupakan guru yang modern sehingga akan sulit dalam
melestarikan tata nilai tradisional.
7) Apakah
mempunyai fungsi ganda, hal tersebut melanggar kaidah guru profesional ?
Penanya : Apriant Namma
(2015-35-042)
Jawaban :
Guru profesional adalah mereka yang memiliki
kemandirian tinggi ketika berhadapan birokrasi pendidikan dan pusat-pusat
kekuasaan lainnya. Mereka memiliki ruang gerak yang bebas sebagai wahan bagi
keterlibatannya di bidang pendidikan dan pembelajaran, pengembangan profesi,
pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan penunjang lainnya. Memiliki fungsi
ganda tidak melanggar kaidah guru profesiona, dikarenakan guru professional itu
memiliki ruang gerak yang bebas sebagai wahan bagi keterlibatannya di bidang
pendidikan dan pembelajaran. Jadi mereka dapat mempunyai fungsi ganda, dan
biasanya mereka menyesuaikan diri dengan keadaan sekolah maupun siswa.
8) Kalau
guru tidak menjalankan tugasnya dengan baik, apakah itu dikatakan sebagai tugas
guru ?
Penanya : Kristina
Angwarmase (2015-35-)
Jawaban :
Tugas guru merupakan hal yang wajib dikerjakan oleh
seorang guru dan menjadi tanggung jawab yang ia emban. Walaupun tidak
dikerjakan dengan baik, tetapi tetap saja dikatakan sebagai tugas guru.
Contohnya saja, tugas guru adalah untuk mendidik atau mengajar siswannya. Jika
guru tersebut tidak melakukannya dengan baik dan jarang masuk ketika jam mata
pelajarannya. Maka mengajar tetap menjadi tugas guru tersebut, menganai sikap
guru tersebut akan dikembalikan kepada pihak sekolah.
9) Jelaskan
mengenai kalimat “Di masa depan, peran guru akan menjadi makin sangat
strategis, meski tidak selalu dapat ditafsirkan paling dominan dalam kerangka
pembelajaran. Guru tidak lagi hanya sebatas bisa bekerja secara manual,
melainkan sudah harus makin akrab dengan instrument teknologi informasi dan
komunikasi, komputer, internet, dan sebagainya” !
Penanya : Kristina
Angwarmase (2015-35-)
Jawaban :
Yang dimaksudnya dengan kalimat tersebut adalah,
dengan perkembangan era globalisasi maka
guru pun harus mengikuti perkembangan zaman. Zaman sekarang perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi, komputer, internet sangat pesat. Maka
dengan hal tersebut pekerjaan guru pun tidak dilakukan secara manual atau
menggunakan tangan saja, tetapi telah dibantu dengan komouter, internet dan
lain-lain. Tetapi dalam kerangka pebelajaran, peran guru tersebut tidak terlalu
dapat ditafsirkan atau dijelaskan.
10) Berdasarkan
tugas guru, apakah seorang guru dapat menjalankan ke tiga tugas sekaligus ?
Penanya : Imelda Y.
Parera (2014-35-013)
Jawaban :
Guru dapat menjalankan ketiga tugas sekaligus,
tetapi ia harus dapat dapat memposisikan dirinya pada satu tugas dengan
maksimal sehingga tidak mengganggu tugas yang lain. Semua itu dilakukan karena
disesuaikan dengan keadaan sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Danim,
Sudarman dan H. Khairil. 2015. Profesi
Kependidikan. Bandung : Alfabeta.
Rusman.
2014. Model-model Pembelajaran :
Mengembangkan Profesionalisme Guru Edisi
Kedua.
Jakarta : Rajawali Pers.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar