Winie The Pooh

My Widget

Kamis, 27 Juli 2017

MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN : TUGAS DAN PERAN GURU



MAKALAH PROFESI KEMENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi salahsatu tugas mata kuliah Profesi Kemendidikan 
Disusun Oleh :
KELOMPOK 4 
Ramiati Raman (2015-35-043)
Thereza S. Pattinnasarany (2015-35-065)
                                  Bentley J. Tenine (2015-35-177)
Firman Wally (2014-35-029)

KELAS : A

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Pattimura Ambon
2017

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Profesi Kemendidikan ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Kami juga mengucapkan terimakasih pada Dosen mata kuliah Profesi Kemendidikan yang telah memberikan tugas ini kepada kami kelompok 4.
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data yang diperoleh dari buku panduan  serta informasi dari media massa yang berhubungan dengan judul makalah. Makalah membahasa menganai peran dan tugas guru, baik itu di sekolah yang membuat guru berperan sebagai perancang, penggerak, evaluator, dan motivator. Serta terdapat pula perluasaan dari peran guru, karena diperkiran di masa depan peran guru akan menjadi makin sangat strategis. Dan dalam makalah ini juga membahas mengenai tugas guru berdasarkan PP No. 74 Tahun 2008.  
Kami mengharapkan, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca dalam hal ini dapat menambah wawasan. Memang makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.


Ambon, April 2017  
   KELOMPOK 1


DAFTAR ISI
Halaman Judul ...................................................................................................................... i
Kata Pengantar ..................................................................................................................... ii
Daftar Isi ............................................................................................................................... iii
Bab I : Pendahuluan
1.1. Latar Belakang ................................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah .............................................................................................. 1
1.3.Tujuan Penulisan ................................................................................................. 1

Bab II : Pembahasan
2.1. Peranan Guru ..................................................................................................... 2
2.2.Peran Guru di Sekolah ........................................................................................ 2
2.2.1.      Guru sebagai Perancang ........................................................................... 3
2.2.2.      Guru sebagai Penggerak ........................................................................... 3
2.2.3.      Guru sebagai Evaluator ............................................................................ 3
2.2.4.      Guru sebagai Motivator ............................................................................ 4
2.3. Perluasan Peran Guru ......................................................................................... 4  
2.4. Tugas Guru ......................................................................................................... 7  

Bab III : Penutup
3.1. Kesimpulan .................................................................................................................... 10
Jawaban Pertanyaan Kelompok Lain .................................................................................... 11
Daftar Pustaka ...................................................................................................................... 16   



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bertuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskand dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajara berarti meneruskan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Guru merupakan profesi atau jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis ini tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang di luar bidang pendidikan, tapi pada kenyataannya sekarang ini banyak yang bukan lulusan pendidikan menjadi guru yang seharusnya profesi guru dipegang oleh orang dari lulusan pendidikan. Hal ini dikarenakan orang yang dari non-pendidikan dapat mengambil akta IV dengan leluasa sehingga dapat mengajar di suatu embaga pendidikan, sebabnya sekarang jenis profesi guru ini paling mudah terkena pencemaran karena semabarang orang dapat menjadi guru dan mengajar.

1.2. Rumusan Masalah
Dari utaian latar belakang di atas dapat kita rumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1)      Bagaimanakah peran guru di sekolah? 
2)      Seperti apakah perluasan peran guru?
3)      Apa-apa sajakah yang menjadi tugas dari seorang guru?

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengerjakan tugas mata kuliah Profesi Kemendidikan, mengenai Tugas dan Peran Guru.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Peranan Guru
Peran guru yang dimaksud di sini adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan factor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbalbalik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana dalam proses tersebut terkandung multi peran dan guru.
Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpon kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, perencana pembelajaran, supervisor, indikator, dan sebagai evaluator.

2.2. Perang Guru di Sekolah 
Guru bermakna sebagai pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki darajat professionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu. Sejalan dengan itu, guru memiliki peran yang bersifat multi fungsi, lebih dari sekadar yang tertuang pada produk hokum tentang guru, Seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 74 tentang Guru. Mujtahid (2010) mengemukakan bahwa guru berperan sebagai perancang, penggerak, evaluator, dan motivator. Oleh Mujtahid (2010) sebagai termuat dalam http://mujtahid-komunikasipendidikan.blogspot.com peran guru dalam administrasi sekolah, temasuk madrasah, dideskripsikan sebagai berikut :

2.2.1.      Guru sebagai Perancang
Untuk tugas-tugas administratif tertentu, guru dapat memerankan diri sebagai administrator. Ketika menjadi seoramg “administrator”, tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah, atau jangka panjang yang menjadi prioritas tujuan sekolah. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru, yaitu :
1.      Mengerti dan memahami visi, misi, dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat menjabarkannya ke dalam sebuah isi kurikulum dan pembelajaran.
2.      Mampu menganalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan siswa, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran, serta perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan.
3.      Mampu menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasim, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi. Hasil evaluasi diadministrasikan, dibuat dalam bentuk laporan statistic, sehingga kemajuan atau kemundurannya dari tahun ke tahun dapat diketahui.
4.      Mampu mengembangkan program-program khusus yang bermanfaat bagi penciptaan inovasi sekolah, khususnya di bidang pendidikan dan pembelajaran.

2.2.2.      Guru sebagai Penggerak
Guru juga dikatakan sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan system organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat.
Untuk mendorong dan menggerakkan sistem sekolah yang maju memang membutuhkan kemampuan brilian tersebut guna mengefektifkan kinerja sumber daya manusia secara maksimal dan berkelanjutan. Sebab, jika pola ini dapat terbangun secara kolektif dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh guru, makan akan muncul perubahan besar dalam sistem manajemen sekolah yang efektif.

2.2.3.      Guru sebagai Evaluator
Guru menjalankan fungsi sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utama dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana segulasi, sarana dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat luas. Seorang guru harus terus menerus melakukan evaluasi baik ke dalam maupun ke luar sekolah, guna meninggkatkan mutu pendidikan yang lebih baik.

2.2.4.      Guru sebagai Motivator
Menurut McDonald seperti yang dikutip M. Sobru Sutikno (2009), motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya perasaan dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Pengertian yang dikemukakan McDonald itu mengandung tiga elemen/cirri pokok dalam motivasi, yakni motivasi itu mengawali terjadinya perubahan energy, ditandai dengan adanya feeling, dan dirangsang karena adanya tujuan.  
Dalam beberapa sumber dijelaskan bahwa motivasi ada dua, yaitu motivasi instrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi instrinsik timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dan dorongan dari orang lain, melainkan atas dasar kemauan sendiri. Motivasi ekstrinsik timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian siswa mau melakukan sesuatu atau belajar. 
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru seyogyanya memerankan diri sebagai motivator murid-muridnya, teman sejawatnya, serta lingkunganya. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseoramg yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar.

2.3. Perluasan Peran Guru
Di masa depan, peran guru akan menjadi makin sangat strategis, meski tidak selalu dapat ditafsirkan paling dominan dalam kerangka pembelajaran. Guru tidak lagi hanya sebatas bisa bekerja secara manual, melainkan sudah harus makin akrab dengan instrument teknologi informasi dan komunikasi, komputer, internet, dan sebagainya. Hal ini berimplikasi pada perubahan sikap dan perilaku mereka dalam menatalaksanakan tugas-tugasnya. Karenanya, guru masa depan harus mampu memainkan peran seperti berikut ini :
1.      Sebagai penasihat.
2.      Sebagai subjek yang memproduksi.
3.      Sebaga perencana.
4.      Sebagai inovator.
5.      Sebagai motivator.
6.      Sebagai pribadi yang mampu atau capable personal.
7.      Sebagai pengembang.
8.      Sebagai penghubung.
9.      Sebagai pemelihara.

Lain halnya bagi siswa yang memiliki motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Menurut Mujtahid (2010), di sini tugas guru adalah membangkitkan motivasi siswa sehingga ia mau melakukan belajar. Dari landasan konseptual di atas, ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, yaitu sebagai berikut :
1)       Menjelaskan tujuan belajar kepada siswa.
2)      Memberikan hadiah untuk siswa yang berprestasi.
3)      Mendorong usaha persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya.
4)      Memberikan pujian yang sepantasnya bagi siswa yang berprestasi sebagai penghargaan yang bersifat membangun.
5)      Memberikan hukuman yang bersifat mendidik.
6)      Membangkitkan dorongan kepada siswa untuk belajar dengan cara memebrikan perhatian maksimal ke siswa.
7)      Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
8)      Membantu kesulitan belajar siswa secara individual maupun kelompok.
9)      Menggunakan metode yang bervariasi.
10)  Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Dari beberapa penelitian dihasilakn bahwa prestasi sangat besar dipengaruhi oleh motivasi, baik siswa maupun gurunya. Bahkan dikembangkan model kondisi motivasional untuk menghasilkan pembelajaran yang menarik, bermakna, dan memberikan tantangan siswa. Menurut mujtahid (2010), model kondisi motivasional itu adalah perhatian (attention), relevasi (revance), kepercayaan diri (confidence), dan kepuasan (satisfaction).  
a)      Perhatian
Seorang guru harus menanamkan kepada siswanya rasa perhatian atas rasa ingin tahu. Melalui rasa ingin tahu itulah melahirkan rangsangan motivasi belajar yang meledak-ledak dan penuh semangat. Untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, seorang guru sebaiknya memancing siswanya dengan hal-hal baru, urgensitas, serta hal aneh yang mengundang penasaran mereka. Cara ini juga disertai dengan strategi penyampaian yang menarik dan menyenangkan, memerlukan alat/sumber belajar dan media yang efektif, serta dengan komunikasi yang elegan, humoris, dan mantap.

b)     Relevan
Seorang guru harus mampu menghubungkan materi dengan kebutuhan dan kondisi siswa. Guru dapat membangkitkan motivasi mereka dengan menganggap bahwa apa yang dipelajari memenuhi kebutuhan pribadi, atau bermanfaat dan sesuai dengan nilai yang dipegang. Kebutuhan pribadi dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni :
1)      Motif Pribadi (Personal Motive Value) : Kebutuhan ini mencakup (a) kebutuhan untuk berprestasi (needs for achievement), (b) kebutuhan untuk memiliki kuasa (needs for power), dan (c) kebutuhan untuk berafiliasi (needs fo affiliation).
2)      Motif Instrumental : Nilai yang bersifat instrumental, yaitu keberhasilan dalam mengajarkan tugas dianggap sebagai langkah untuk mencapai keberhasilan lebih lanjut.
3)      Motif Kultural : Nilai kultur yakni tujuan yang ingin dicapai konsisten atau sesuai dengan nilai yang dipegang oleh kelompok yang diacu siswa, seperti orang tua, teman sebaya, dan masyarakat.

c)      Percaya Diri
Seorang guru harus mampu menunjukkan potensi dirinya dengan penuh percaya diri di depan siswa. Motivasi akan meningkat apabila percaya dirinya sedang positif, sebaliknya motivasi akan turun ketika kehilangan kepercayaan diri tersebut.

d)     Kepuasan
Keberhasilan dalam mencapai suatu tujuan akan menghasilkan kepuasan dan siswa akan termotivasi untuk terus berusaha mencapai tujuan yang serupa. Untuk meningkatkan dan memelihara motivasi siswa, guru dapat menggunakan pemberian penguatan kesempatan berupa pujian, pemberian kesempatan, dan sebagaimananya.

2.4. Tugas Guru
Menurut PP No. 74 Tahun 2008, jabatan guru yang “murni guru” terdiri dari tigas jenis, yaitu sebagai berikut :
2.4.1.      Tugas Guru Kelas
1)      Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
2)      Menyusun silabus pembelajaran;
3)      Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
4)      Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
5)      Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
6)      Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya;
7)      Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
8)      Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pangayaan dengan memanfaatkan hasil menilaian dan evaluasi;
9)      Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
10)  Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
11)  Membimbing guru pemula dalam program induksi;
12)  Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
13)  Melaksanakan pengembangan diri;
14)  Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
15)  Membuat karya inovatif.
2.4.2.      Tugas Guru Mata Pelajaran
1)      Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;  
2)      Menyusun silabus pembelajaran;
3)      Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
4)      Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
5)      Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
6)      Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya;
7)      Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
8)      Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pangayaan dengan memanfaatkan hasil menilaian dan evaluasi;
9)      Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
10)  Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
11)  Membimbing guru pemula dalam program induksi;
12)  Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
13)  Melaksanakan pengembangan diri;
14)  Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
15)  Membuat karya inovatif.

2.4.3.      Tugas Guru Bimbingan dan Konseling
1)      Menyusun kurikulum bimbingan dan konseling;
2)      Menyusun silabus bimbingan dan konseling;
3)      Menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling;
4)      Melaksanakan bimbingan dan konseling per semester;
5)      Menyusun alat ukur/lembar kerja program bimbingan dan konseling;
6)      Mengevaluasi proses dan hasil bimbingan dan konseling;
7)      Menganalisis hasil bimbingan dan konseling;
8)      Melaksanakan pembelajaran/perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan hasil evaluasi;
9)      Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
10)  Membimbing guru pemula dalam program induksi;
11)  Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
12)  Melaksanakan pengembangan diri;
13)  Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
14)  Membuat karya inovatif.

Guru selain melaksanakn kegiatan di atas, dapat melaksanakan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah sebagai kepala sekolah/madrasah; wakil kepala sekolah/madrasah; ketua program keahlian atau yang sejenisnya; kepala perpustakaan sekolah/madrasah; kelapa laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya pada sekolah/madrasah; dan pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi. Disamping itu, guru juga dituntut melakukan tugas-tugas administratif yang mengintegral dengan fungsi utamanya.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan 


JAWABAN PERTANYAAN KELOMPOK LAIN

1)      Jelaskan dan berikan contoh mengenai pendidikan Inklusi !
Penanya : Herlin Romkeny (2015-35-011)
Jawaban :
Pendidikan inklusi adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Secara umum pendidikan adalah usaha sadar dan teren cana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya untuk memili ki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdas an, akhlaq mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara ( UU No 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat 1). Oleh sebab itu inti dari pendidikan inklusi adalah hak azasi manusia atas pendidikan. Suatu konsekuensi logis dari hak ini adalah semua anak mempunyai hak untuk menerima pendidikan yang tidak mendiskriminasikan dengan kecacatan, etnis, agama, bahasa, jenis kelamin, kemampuan dan lain-lain. Tujuan praktis yang ingin dicapai dalam pendidikan ini meliputi tujuan langsung oleh anak, oleh guru, oleh orang tua dan oleh masyarakat.
Menurut Hildegun Olsen (Tarmansyah, 2007;82), pengertian pendidikan inklusi adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya. Ini harus mencakup anak-anak penyandang cacat, berbakat. Anak-anak jalanan dan pekerja anak berasal dari populasi terpencil atau berpindah-pindah. Anak yang berasal dari populasi etnis minoritas, linguistik, atau budaya dan anak-anak dari area atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi.

2)      Apakah program guru harus sesuai dengan sekolah, kurikulum, atau siswa ?
Penanya : Fatimah Latif (2015-35-033)
Jawaban :
Program guru harus sesuai dengan sekolah, kurikulum  dan siswa. Karena ketika guru membuat program maka harus disesuaikan dengan kondisi sekolah, dan apakah sekolah tersebut memiliki sarana prasana yang memadai untuk keberlangsungan program guru yang akan dijalankan. Program guru harus sesuai dengan kurikulum  dikarenakan kurikulum merupakan bahan acuan dan pedoman bagi guru maupun siswa. Serta program guru juga harus disesuaikan dengan siswa, karena guru harus melihat terlebih dahulu apa sajakah yang kurang dari siswanya sehingga membuat program yang dapat menutupi kekurangan tersebut dalam segi pengetahuan dan pendidikan.

3)      Bagaimana lembaga menanggapi mengenai guru yang mengeluarkan kata-kata yang melemahkan mental muridnya ?
Penanya : Wisye Pelamonia (2015-35-107)
Jawaban :
Guru yang sering membentak dan mengeluarkan kata-kata yang melemahkan mental muridnya dapat dikategorikan ke dalam guru kurang berpendidikan dan tidak dapat mengontrol emosional. Maka penanggapan lembaga, lebih tepatnya lembaga sekolah dalam menyingkapi mengenai kasus tersebut yaitu mengadakan evaluasi kepada setiap guru. Kepala Sekolah diharapkan selalu mengontrol guru yang menjadi tenaga pendidik, agar setiap guru tidak memiliki masalah dengan siswa yang dididik. Kalaupun ada masalah, Kepala Sekolah harus segera mencari jalan keluar untuk penyelesaian masalah agar tidak berdampak buruk pada siswa maupun guru. 

4)      Bagaimanakah cara guru mengatasi murid yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus dan bersekolah di sekolah yang normal ?
Penanya : Jainudin Mahulauw (2015-35-137)
Jawaban :
Mendidik siswa di sekolah luar biasa tidak sama dengan mendidik siswa di sekolah umum. Yang perlu dipahami oleh pendidik yang memiliki siswa tunagrahita antara adalah guru harus mehami karakter anak tunagrahita yang memiliki keunikan tersendiri yaitu bersifat pelupa, susah memahami perintah yang kompleks, perhatian mudah terganggu, dan susah memahami hal-hal yang kompleks. Oleh karena itu guru siswa tunagrahita harus sabar, penyayang, mengajar dengan kata-kata sederhana dan gambar yang nyata.

5)      Berdasarkan peran-peran guru, apakah terdapat kendala-kendala ? jelaskan berdasarkan bukti dalam kehidupan nyata !
Penanya : Dela (2014-35-)
Jawaban :
Berdasarkan bukti pada kehidupan nyata, kendala yang sering dialami oleh guru dalam pengoptimalan perannya yaitu datang dari siswanya sendiri. Maksudnya adalah, walaupun guru tersebut sudah berperan sebagai peranang, penggerak, evaluator dan motivator, tetapi muridnya memiliki akhlak yang buruk dan tidak senang untuk diceramahi maka percuma saja. Tetapi apa yang dilakukan oleh guru tidak akan sia-sia, karena jika guru tersebut benar-benar berkeinginan untuk mendidik muridnya agar menjadi lebih baik maka cepat atau lambat hal itu akan tercapai.
 
6)      Kendala atau kelemahan apakah yang terdapat dari perluasan peran guru ?
Penanya : Dela (2014-35-)
Jawaban :
-          Sebagai Penasihat, kelemahannya adalah kurang data atau sulitnya untuk mendapatkan data yang akan dipresentasikan di hadapan sejawat dan siswa.
-          Sebagai subjek yang memproduksi, kelemahannya adalah kurangnya pengetahuan perkembangan zaman karena, agar dapat memproduksi pengalaman baru dan alat bantu pembelajaran baru maka guru diharapkan memiliki cukup pengetahuan menganai perkembangan zaman.
-          Sebagai perencana, kelemahannya adalah ketika guru kurang teliti dan jeli dalam membuat perencanaan sehingga apa dan bagaimana yang dilakukan tidak berjalan dengan maksimal.
-          Sebagai inovator, kelemahannya adalah ketika pembuatana pola baru pembelajaran yang tidak sesuai dengan siswa sehingga pola yang baru tidak berjalan dengan maksimal.
-           Sebagai motivator, kelemahannya adalah ketika sang guru memotivasi muridnya untuk terus belajar dan belajar seperti apa yang ia lakukan, tetapi guru tersebut tidak mengenal karaker sang muridnya yang tidak terlalu suka di suruh agar selalu belajar.
-          Sebagai pribadi yang mampu atau capable personal, kelemahannya adalah ketika salah satu dari pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai hilang maka penelolaan proses pembelajaran tidak akan berjalan secara efektif.     
-          Sebagai pengembang, kelemahannya adalah ketika kurangnya sarana prasarana pada sekolah sehingga terhambatnya pengembangan yang akan dilakukan oleh guru.
-          Sebagai penghubung, kelemahannya adalah ketika guru masih susah membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk memajukan sekolah dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
-          Sebagai pemelihara, kelemahannya adalah ketika guru tersebut merupakan guru yang modern sehingga akan sulit dalam melestarikan tata nilai tradisional.

7)      Apakah mempunyai fungsi ganda, hal tersebut melanggar kaidah guru profesional ?
Penanya : Apriant Namma (2015-35-042)
Jawaban :
Guru profesional adalah mereka yang memiliki kemandirian tinggi ketika berhadapan birokrasi pendidikan dan pusat-pusat kekuasaan lainnya. Mereka memiliki ruang gerak yang bebas sebagai wahan bagi keterlibatannya di bidang pendidikan dan pembelajaran, pengembangan profesi, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan penunjang lainnya. Memiliki fungsi ganda tidak melanggar kaidah guru profesiona, dikarenakan guru professional itu memiliki ruang gerak yang bebas sebagai wahan bagi keterlibatannya di bidang pendidikan dan pembelajaran. Jadi mereka dapat mempunyai fungsi ganda, dan biasanya mereka menyesuaikan diri dengan keadaan sekolah maupun siswa.

8)      Kalau guru tidak menjalankan tugasnya dengan baik, apakah itu dikatakan sebagai tugas guru ?
Penanya : Kristina Angwarmase (2015-35-)
Jawaban :
Tugas guru merupakan hal yang wajib dikerjakan oleh seorang guru dan menjadi tanggung jawab yang ia emban. Walaupun tidak dikerjakan dengan baik, tetapi tetap saja dikatakan sebagai tugas guru. Contohnya saja, tugas guru adalah untuk mendidik atau mengajar siswannya. Jika guru tersebut tidak melakukannya dengan baik dan jarang masuk ketika jam mata pelajarannya. Maka mengajar tetap menjadi tugas guru tersebut, menganai sikap guru tersebut akan dikembalikan kepada pihak sekolah.

9)      Jelaskan mengenai kalimat “Di masa depan, peran guru akan menjadi makin sangat strategis, meski tidak selalu dapat ditafsirkan paling dominan dalam kerangka pembelajaran. Guru tidak lagi hanya sebatas bisa bekerja secara manual, melainkan sudah harus makin akrab dengan instrument teknologi informasi dan komunikasi, komputer, internet, dan sebagainya” !
Penanya : Kristina Angwarmase (2015-35-)
Jawaban :
Yang dimaksudnya dengan kalimat tersebut adalah, dengan perkembangan era globalisasi  maka guru pun harus mengikuti perkembangan zaman. Zaman sekarang perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, komputer, internet sangat pesat. Maka dengan hal tersebut pekerjaan guru pun tidak dilakukan secara manual atau menggunakan tangan saja, tetapi telah dibantu dengan komouter, internet dan lain-lain. Tetapi dalam kerangka pebelajaran, peran guru tersebut tidak terlalu dapat ditafsirkan atau dijelaskan.

10)  Berdasarkan tugas guru, apakah seorang guru dapat menjalankan ke tiga tugas sekaligus ?
Penanya : Imelda Y. Parera (2014-35-013)
Jawaban :
Guru dapat menjalankan ketiga tugas sekaligus, tetapi ia harus dapat dapat memposisikan dirinya pada satu tugas dengan maksimal sehingga tidak mengganggu tugas yang lain. Semua itu dilakukan karena disesuaikan dengan keadaan sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.


DAFTAR PUSTAKA

Danim, Sudarman dan H. Khairil. 2015. Profesi Kependidikan. Bandung : Alfabeta.

Rusman. 2014. Model-model Pembelajaran : Mengembangkan Profesionalisme Guru Edisi
Kedua. Jakarta : Rajawali Pers.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar