TUGAS
TELAAH KURIKULUM DAN BUKU TEKS
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas pertama
mata
kuliah
Telaah
Kurikulum dan Buku Teks
Dosen : Ibu N. Tabelessy, S.Pd., M.Pd.
Disusun Oleh :
RAMIATI RAMAN
NIM : 2015-35-043
KELAS : A
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Pattimura Ambon
2017
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
ucapkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas
pertama, dalam mata kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks tentang
sejarah perkembangan kurikulum yang pernah berlaku di
Indonesia. Dan juga penulis berterimakasih
kepada ibu
N. Tabelessy, S.Pd., M.Pd. selaku dosen mata
kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks
yang telah memberikan tugas ini kepada penulis.
Adapun makalah Telaah Kurikulum dan Buku Teks
ini diambil dari berbagai referensi
seperti buku dan internet, sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Makalah ini berisi tentang sejarah dari kurikulum-kurikulum yang pernah
diberlakukan di Indonesia, yang terbagi menjadi dua yaitu kurikulum
sebelum Indonesia merdeka dan kurikulum setelah Indonesia merdeka.
Penulis berharap, dengan membaca makalah ini dapat memberi
manfaat bagi kita serta dapat menambah wawasan kita mengenai perkembangan
kurikulum dari tahun ke tahun yang ada di Indonesia. Memang makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, maka penulis mengharapkan kritik dari pembaca demi perbaikan
menuju arah yang lebih baik.
Ambon,
Maret 2017
PENULIS
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul ...................................................................................................................... i
Kata
Pengantar ..................................................................................................................... ii
Daftar
Isi ............................................................................................................................... iii
Bab
I : Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang ................................................................................................... 1
1.2.
Rumusan Masalah .............................................................................................. 1
1.3.Tujuan
Penulisan ................................................................................................. 1
Bab
II : Pembahasan
2.1.
Kurikulum di Indonesia Sebelum Merdeka
....................................................... 2
2.1.1. Pendidikan Sebelum Masa Kolonialisme
................................................. 2
2.1.2. Pendidikan Masa Kolonialisme
................................................................ 2
2.2. Kurikulum di Indonesia Setelah Merdeka ......................................................... 4
2.2.1. Rencana Pembelajaran 1947 ..................................................................... 4
2.2.2. Kurikulum 1964 ....................................................................................... 6
2.2.3. Pembaharuan
Kurikulum 1968 Dan 1975 ................................................ 8
2.2.4. Kurikulum
Keterampilan Proses ............................................................... 10
2.2.5. Kurikulum
Berbasis Kompetensi .............................................................. 12
2.2.6. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP
2006) .............................. 15
2.2.7. Kurikulum
2013 ....................................................................................... 19
Bab
III : Penutup
3.1.
Kesimpulan .................................................................................................................... 27
Daftar
Pustaka ...................................................................................................................... 28
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke
arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh
kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan
dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat
dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat
mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap
paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut.
Dalam
perjalanan Indonesia, kurikulum di Indonesia dapat di bagi menjadi dua bagian,
yaitu kurikulum sebelum Indonesia merdeka dan kurikulum setelah Indonesia
merdeka.. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya
perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan
serta pendekatan dalam merealisasikannya.
1.2. Rumusan
Masalah
Dari
utaian latar belakang di atas dapat kita rumuskan masalah yang akan dibahas
dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1)
Bagaimanakah
sejarah perkembangan dari kurikulum yang berlaku di Indonesia?
1.3. Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah untuk mengerjakan tugas mata kuliah Telaah
Kurikulum dan Buku Teks, mengenai sejarah perkembangan kurikulum yang pernah
berlaku di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Kurikulum
di Indonesia Sebelum
Merdeka
2.1.1.
Pendidikan
Sebelum Masa Kolonialisme
Pada saat zaman
hindu budha, pendidikan hanya dinikmati oleh kelas Brahmana, yang merupakan
kelas teratas dalam kasta Hindu. Mereka umumnya belajar teologi, sastra,
bahasa, ilmu pasti, dan ilmu seni bangunan. Sejarah mencatat, kerajaan-kerajaan
Hindu seperti Kalingga, Kediri, Singosari, dan Majapahit, melahirkan para empu,
punjangga, karya sastra, dan seni yang hebat.
Padepokan adalah
model pendidikan zaman hindu yang dikelola oleh seorang guru/bengawan dan
murid/cantrik mempelajari ilmu bersifat umum, religius, dan juga kesaktian.
Murid di Padepokan bisa keluar masuk bila merasa cukup atau tidak puas dengan
pengajaran guru.
2.1.2.
Pendidikan
Masa Kolonialisme
Pada masa
penjajahan Portugis didirikan sekolah-sekolah misionaris. Portugis mendirikan
sekolah seminari di Ambon, Maluku, dan sebagian Nusa Tenggara Timur. Belanda
pada awal kedatangannya pun melakukan hal yang sama dengan Portugis. Pendidikan
banyak ditangani oleh kalangan gereja kristen dengan bendera Nederlands
Zendelingen Gennootschap (NZG). Pasca politik etis, Belanda mengucurkan dana
pendidikan yang banyak dan bertambah setiap tahunnya, tetapi tujuannya untuk
melestrarikan penjajahan di Indonesia.
Pada masa
penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang
berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan
perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda.
Sistem pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai
aturan siswa, pengajar, sistem pengajaran, dan kurikulum. Sistem prosedural
seperti ini sangat berbeda dengan sistem prosedural pada sistem pendidikan
islam yang telah dikenal sebelumnya.
Sistem pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Sekolah-sekolah dibentuk dengan membedakan pendidikan antara anak Belanda,
anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi ini masih dipecah lagi
menjadi masyarakat kelas bawah dan priyayi. Susunan persekolahan zaman kolinial
adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207):
a)
Persekolahan anak-anak
pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya
Sekolah Desa 3 tahun. Mereka yang
berhasil menamatkannya boleh melajutkan ke Sekolah Sambungan (Vervolg School)
selama 2 tahun. Dari sini mereka bisa
melanjutkan ke Sekolah Guru atau Mulo Pribumi selama 4 tahun, inilah sekolah
paling atas untuk bangsa pribumi biasa.
Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan bisa memasuki His Inlandsche
School selama 7 tahun, Mulo selama 3 tahun, dan Algemene Middlebare School
(AMS) selama 3 tahun.
b) Untuk
orang timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan
pengantar bahasa Cina, Hollandch Chinese
School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun. Siswa HCS dapat melanjutkan ke Mulo.
c)
Sedangkan untuk orang
Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere
School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, Maddelbare
Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran tinggi 8,5
tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
Kurikulum pendidikan
Belanda dideisain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka pada
kurikulum pun dikenalkan kebudayaan Belanda, juga penekan hanya pada menulis
dengan rapi, membaca, dan berhitung, yang keterampilan ini sangat bermanfaat
untuk diperbantukan pada Pemerintah Belanda dengan gaji yang sangat
rendah. Anak-anak Indonesia pada zaman
itu tidak diperkenalkan dengan budayanya sendiri dan potensi bangsanya.
Ketiga, sekolah
yang dikembangkan tokoh pendidikan nasional seperti KH Ahmad Dahlan dan Ki
Hajar Dewantara. K.H Achmad Dahlan
mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan sistem pendidikan barat dengan
menambanhkan pelajaran agama islam. Ki
Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa dengan membuat sistem pendidikan yang
berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai
sistem pengajaran dan pendidikan nasional.
Pada masa
Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap berperang di
perang Asia Timur Raya. Peggolongan sekolah berdasarkan status soaial yang
dibangun Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan pada pendidikan dasar
6 tahun, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menegah tinggi yang
masing-masing tiga tahun, serta pendidikan tinggi. Sekolah Rendah diganti nama
menjadi Sekolah Rakyat (Kokumin Gakko), Sekolah Menengah Pertama (Shoto Chu
Gakko), dan Sekolah Mengengah Tinggi (Koto Chu Gakko). Hampir semua pendidikan
tinggi yang ada pada zaman Belanda ditutup, kecuali Sekolah Tinggi Kedokteran
di Jakarta, dan Sekolah Teknik Tinggi di Bandung.
Pada masa
peralihan dari Jepang ke Sekutu, ketika proklamasi dikumandangkan, dibentuklah Panitia
Penyelidik Pengajaran RI yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara. Lembaga ini
melahirkan rumusan pertama sistem pendidikan nasional, yakni pendidikan
bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun punla
pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih
mengutamakan pendekatan filosofis-ideologis. Proses penyunsunan singkat dan
tentu saja tanpa disertai data empiris. Penetapan isi kurikulum di masa
permulaan kemerdekaan itu berdasarkan asumsi belaka.
Setelah
Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum
yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975),
kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis
kompetensi 2004 kurikulum tingkat satuan pemdidikan 2006 dan kurikulum 2013
2.2. Kurikulum
di Indonesia Setelah
Indonesia Merdeka
2.2.1.
Rencana
Pelajaran 1947
Kurikulum
pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika itu
penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang
istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat
politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan
kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk
kepentingan kolonialis Belanda. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Situasi
perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru
diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga
disebut kurikulum 1950.
Susunan Rencana
Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata
pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya. Rencana
Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan
bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.
Mata pelajaran
untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura
diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa
Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar,
Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan,
Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada
awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak 1951 agama juga
diajarkan sejak kelas 1.
Garis-garis
besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dab cara
murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara
bercakap-cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses
kejadian sehari-hari, bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana
9pompa, timbangan, manfaat bes berani), dan menyelidiki berbagai peristiwa
sehari-hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan
melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik.
Pada
perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang
dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada
masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6
tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan,
seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu
sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Struktur program
Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut:
|
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
|
1.
|
B.
Indonesia
|
-
|
-
|
8
|
8
|
8
|
8
|
|
2.
|
B.
Daerah
|
10
|
10
|
6
|
4
|
4
|
4
|
|
3.
|
Berhitung
|
6
|
6
|
7
|
7
|
7
|
7
|
|
4.
|
Ilmu
Alam
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
1
|
|
5.
|
Ilmu
Hayat
|
-
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
|
6.
|
Ilmu
Bumi
|
-
|
-
|
1
|
1
|
2
|
2
|
|
7.
|
Sejarah
|
-
|
-
|
-
|
1
|
2
|
2
|
|
8.
|
Menggambar
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2
|
2
|
|
9.
|
Menulis
|
4
|
4
|
3
|
3
|
-
|
-
|
|
10.
|
Seni
Suara
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
11.
|
Pekerjaan
Tangan
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
12.
|
Pekerjaan
kepurtian
|
-
|
-
|
-
|
1
|
2
|
2
|
|
13.
|
Gerak
Badan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
14.
|
Kebersihan
dan kesehatan
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
|
15.
|
Didikan
budi pekerti
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
3
|
|
16.
|
Pendidikan
agama
|
-
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
|
JUMLAH
|
28
|
28
|
35
|
38
|
40
|
41
|
|
2.2.2.
Kurikulum
1964
Pada akhir era
kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rencana
Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep
pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran
ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan
persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964
yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan
moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut
Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan
moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan
kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara
belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu
pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari
Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian,
olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa.
Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang
sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun
1960.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan
II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan
bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
Kurikulum 1964
bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran
berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur program berdasarkan kurikulum ini
dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
|
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
|
I
|
Pengembangan
Moral
|
||||||
|
1. Pendidikan
kemasyarakatan
|
1
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
|
2. Pendidikan
agama/budi pekerti
|
1
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
II
|
Perkembangan
kecerdasan
|
||||||
|
3. Bahasa
Daerah
|
9
|
8
|
5
|
3
|
3
|
3
|
|
|
4. Bahasa
Indonesia
|
-
|
-
|
6
|
5
|
8
|
8
|
|
|
5. Berhitung
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
|
6. Pengetahuan
alamiah
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
III
|
Pengembangan
emosional/artistik
|
||||||
|
7. Pendidikan
kesenian
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
|
IV
|
Pengembangan
keprigelan
|
||||||
|
8. Pendidikan
keprigelan
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
|
V
|
Pengembangan
jasmani
|
||||||
|
9. Pendidikan
jasmani/Kesehatan
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
|
Jumlah
|
25
|
26
|
36
|
36
|
36
|
36
|
|
2.2.3.
Pembaharuan
Kurikulum 1968 Dan 1975
1.
Kurikulum
1968
Kurikulum 1968
lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum
1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia diberangus, pendidikan
pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968
bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat
bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum
ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata
pelajaran pokok saja. Muatan materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak
lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar.
Metode
pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi
pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh
penerapan metode pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca.
Begitu juga pada mata pelajaran lain, “anak belajar melalui unsur-unsurnya
dulu”. Struktur kurikulum 1968 dapat
dilihat pada tabel berikut ini:
|
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
|
I
|
Pembinaan
Jiwa Pancasila
|
||||||
|
1. Pendidikan
agama
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
|
2. Pendidikan
kewarganegaraan
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
|
3. Bahasa
Indonesia
|
-
|
-
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
|
4. Bahasa
Daerah
|
8
|
8
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
5. Pendidikan
olahraga
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
|
II
|
Pengembangan
pengetahuan dasar
|
||||||
|
6. Berhitung
|
7
|
7
|
7
|
6
|
6
|
6
|
|
|
7. IPA
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
|
8. Pendidikan
kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
9. Pendidikan
kesejahteraan keluarga
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
III
|
Pembinaan
kecakapan khusus
|
||||||
|
10. Pendidikan
kejuruan
|
2
|
2
|
5
|
5
|
5
|
5
|
|
|
Jumlah
|
28
|
28
|
40
|
40
|
40
|
40
|
|
2.
Kurikulum
1975
Dibandingkan
kurikulum sebelumnya, kurikulum ini lebih lengkap, jika dilihat dari pedoman
yang dikembangkan dalam kurikulum tersebut.
Pada kurikulum SD 7 unsur pokok yang disajikan dalam 3 buku. Tujuh unsur pokok tersebut adalah dasar, tujun,
dan prinsip; struktur program kurikulum; GBPP; sistem penyajian; sistem
penilaian; sistem bimbingan dan penyuluhan; pedoman supervisi dan
administrasi. Pembuatan buku pedoman,
pada kurikulum selanjutnya tetap dipertahankan.
Pendekatan
kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan
efesien, yang mempengaruhinya adalah konsep di bidang manajemen, yaitu MBO
(Management by Objective). Melalui kurikulum 1968 tujuan pembelajaran setiap
mata pelajaran yang terkandung pada kurikulum 1968 lebih dipertegas lagi.
Metode, materi, dan tujuan pengajarannya tertuang secara gambalang dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI kemudian lahir
satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan
bahsasb memiliki unsur-unsur: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1975
didasari konsep SAS (Structural, analysis, sintesis). Anak menjadi pintar
karena paham dan mampu menganalisis sesuatu yang dihubungkan dengan mata
pelajaran di sekolah. Kurikulum 1975 juga dimaksudkan untuk menyerap
perkembangan ilmu era 1970-an. Selain memperkuat matematika, pelajaran teoritis
IPA juga dipertajam. Jam pelajaran yang tadinya 41 jam per minggu, menjadi 43
jam. Pelajaran IPA menjadi gabungan dari Ilmu Hayat dan Ilmu Alam. Sisi positif
kurikulum ini adalah, “ilmu-ilmu dasar yang diserap siswa SD pada masa itu
menjadi semakin berkembang”. Akan tetapi dampak dari kurikulum 1975 adalah
banyak guru menghabiskan waktunya untuk mengerjakan tugas administrasi, seperti
membuat TIU, TIK, dan lain-lain; sedangkan substansi materi uang akan diajarkan
kurang didalami.
Struktur program
pada kurikulum 1975 di sekolah dasar adalah sebagai berikut:
|
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
|
1.
|
Pendidikan
agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2.
|
Pendidikan
Moral Pancasila
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
3.
|
B.
Indonesia
|
8
|
8
|
8
|
8
|
8
|
8
|
|
4.
|
IPS
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
5.
|
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
6.
|
IPA
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
7.
|
Olah
raga dan kesehatan
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
8.
|
Kesenian
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
9.
|
Keterampilan
khusus
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
JUMLAH
|
26
|
26
|
33
|
36
|
36
|
36
|
|
2.2.4.
Kurikulum
Keterampilan Proses
1.
Kurikulum
1984
Kurikulum 1984
mengusung process skill approach, yang senada dengan tuntukan GBHN 1983 bahwa
pendidikan harus mampu mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu, dan
efisien bekerja. Kurikulum 1984 tidak mengubah semua hal dalam, kurikulum 1974,
meski mengutamakan proses tapi faktor tujuan tetap dianggap penting. Oleh
karena itu kurikulum 1984 disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi
Siswa dalam kurikulum 1984 diposisikan sebagai subyek belajar. Dari hal-hal
yang bersifat mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan,
menjadi bagian penting proses belajar mengajar, inilah yang disebut konsep Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA).
CBSA didasarkan
pada disertasi Conny R. Semiawan, yang didasarkan pada pandangan Sikortsky,
yang menelorkan Zone of Proximality Development. Teori yang mengatakan bahwa
setiap manusia mempunyai potensi dan potensi itu dapat teraktualisasi melalui
ketuntasan belajar tertentu. Tetapi antara potensi dan aktualisasi terdapat
daerah abu-abu (grey area), guru berkewajiban menjadikan daerah abu-abu ini
dapat teraktualisasi. Caranya dengan belajar kelompok.
Dari sisi konten
tidak banyak perubahan pada kurikulum ini, kecuali ditambahkannya pembelajaran
PSPB. Struktur kurikulum pada tingkat
sekolah dasar dapat dilihat pada tabel berikut ini:
|
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
|
1.
|
Pendidikan
agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2.
|
Pendidikan
Moral Pancasila
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
3.
|
B.
Indonesia
|
8
|
8
|
8
|
8
|
8
|
8
|
|
4.
|
IPS
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
5.
|
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
6.
|
IPA
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
7.
|
Olah
raga dan kesehatan
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
8.
|
Kesenian
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
9.
|
Keterampilan
khusus
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
JUMLAH
|
26
|
26
|
33
|
36
|
36
|
36
|
|
2.
Kurikulum
1984
Lahirnya UU No 2
tahun 1989 tentang pendidikan nasional, merupakan pemicu lahirnya kurikulum
1994. Menurut UU tersebut, pendidikan
nasional bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manisia beriman dan bertakwa kepada tuhan
yang mahaesa, berbudi luhur, memeliki keterampilan dan pengetahuan, kessehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar dipatok menjadi sembilan tahun (SD
dan SMP).
Berdasarkan
struktur kulikulum, kurikulum 1994 berusaha menyatukan kurikulum sebelumnya,
yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1984 dengan tujuan
pendekatan proses. Pada kurikulum ini
pun dimasukan muatan lokal, yang berfungsi mengembangkan kemampuan siswa yang
dianggap perlu oleh daerahnya. Pada
kurikulum ini beban belajar siswa dinilai terlalu berat, karena ada muatan
nasional dan lokal. Walaupun ada suplemen 1999 seiring dengan tuntutan
reformasi, namun perubahan tidak total. Struktur kurikulum 1994 adalah sebagai
berikut:
|
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
|
1.
|
Pendidikan
agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2.
|
Pendidikan
Moral Pancasila
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
3.
|
B.
Indonesia
|
10
|
10
|
10
|
8
|
8
|
8
|
|
4.
|
IPS
|
-
|
-
|
3
|
5
|
5
|
5
|
|
5.
|
Matematika
|
10
|
10
|
10
|
8
|
8
|
8
|
|
6.
|
IPA
|
3
|
6
|
6
|
6
|
||
|
7.
|
Olah
raga dan kesehatan
|
3
|
5
|
5
|
5
|
||
|
8.
|
Kerajinan
tangan dan kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
9.
|
Muatan
lokal
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
JUMLAH
|
30
|
30
|
38
|
40
|
42
|
42
|
|
2.2.5.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi
1.
Kurikulum
2004
Kurikulum 2004
lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai
respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan
daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang
kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap
MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar,
proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting
pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan
pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir, dan bertindak. Seseorang telah
memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku
sehari-hari.
Kompetensi
mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value,
attitude, dan interest. Dengan
mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah
dipelajarinya. Adapun kompentensi
sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus),
kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi
dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik
(pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi
okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi
kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan
kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa. KBK
dinilai lebih unggul daripada kurikulum 1994, jika dilihat dari beberapa aspek
berikut ini:
Beberapa
keunggulan KBK dibandingkan kurikulum 1994 adalah:
|
1994
|
KBK
|
|
|
Yang
dikedepankan
|
Penguasaan
materi
|
Hasil
dan kompetenasi
|
|
Paradigma
pembelajaran
|
versi
UNESCO: learning to know, learning to do, learning to live together, dan
learning to be
|
|
|
Silabus
|
Silabus
ditentukan secara seragam
|
Peran
serta guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan
guru.
|
|
Jumlah
jam pelajaran
|
40
jam per minggu
|
32
jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bissa dikurangi
|
|
Metode
pembelajaran
|
Keterampilan
proses
|
Lahir
metode pembelajaran PAKEM dan CTL
|
|
Sistem
penilaian
|
Lebih
menitik beratkan pada aspek kognitif
|
Penilaian
memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan
penilaian berbasis kelas
|
KBK
memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian
berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB
berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai
secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara
seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang
berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada
kegiatan aktif siswa dala membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak
sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat
menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan
optimal. PKBS memuat berbagai pola
pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumberdaya lain untuk meningkatkan mutu
hasil belajar. Struktur kurikulum KBK
adalah sebagai berikut
|
No
|
Mata
Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
|
Matapelajaran
|
1.
Pendidikan agama
|
Tematik
|
3
|
||||
|
2.
Pendidikan kewarganegaraan dan pengetahuan sosial
|
5
|
||||||
|
3.
Bahasa Indonesia
|
5
|
||||||
|
4.
Matematika
|
5
|
||||||
|
5.
IPA
|
4
|
||||||
|
6.
Kerajinan tangan dan kesenian
|
4
|
||||||
|
7.
Pendidikan jasmani
|
4
|
||||||
|
pembiasaan
|
8.
Kegiatan yang mendorong/mendukung pembiasaan
|
2
|
|||||
|
Mulok
|
9.
Mata pelajaran/kegiatan
|
||||||
|
Jumlah
|
27
|
32
|
|||||
2.2.6.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP
2006)
Kurikulum 2006
atau KTSP tidak mengubah KBK, bahkan sebagai penegas KBK (Jalal, 2006).
Dibandingkan kurikulum 1994, kurikulum KTSP lebih sederhana,
karena ada pengurangan beban belajar sebanyak 20%, jam pelajaran yang dikurangi
antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun
akan dikurangi, kurikulum ini lebih menekankan pada pengembangan kompetensi
siswa dari pada apa yang harus dilakukan guru. Kurikulum 2006 adalah
penyempurnaan dari KBK yang telah diuji coba kelayakannya secara publik,
melalui beberapa sekolah yang menjadi pilot project. Menurut Jalal (2006) KBK tidak resmi, hanya
uji coba yang diterapkan di sekitar 3.000 sekolah se- Indonesia.
KTSP sendiri
lahir sebagai respon dari UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional, terutama pasal 36 ayat 1 dan 2.
KTSP bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan.
Prinsip pengembangan KTSP adalah:
1. Berpusat
pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, dan
lingkungannya.
2. Beragam
dan terpadu.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6. Belajar
sepanjang hayat.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Komponen dalam
KTSP adalah:
1. Tujuan
pada pendidikan dasar: meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut.
2. Struktur
dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar
|
No
|
Mata
Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
|
Matapelajaran
|
1.
Pendidikan agama
|
Tematik
|
3
|
||||
|
2.
Pendidikan kewarganegaraan
|
2
|
||||||
|
3.
Bahasa Indonesia
|
5
|
||||||
|
4.
Matematika
|
5
|
||||||
|
5.
IPA
|
4
|
||||||
|
6.
IPS
|
3
|
||||||
|
7.
Kerajinan tangan dan kesenian
|
4
|
||||||
|
8.
Pendidikan jasmani
|
4
|
||||||
|
9.
Seni budaya dan keterampilan
|
4
|
||||||
|
Mulok
|
2
|
||||||
|
Pengembangan
diri
|
2
|
||||||
|
Jumlah
|
26
|
27
|
28
|
32
|
|||
3. Kenaikan
kelas dan kelulusan berdasarkan PP 19/2005 pasal 72 ayat 1, siswa dinyatakan lulus
apabila: menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal,
lulus ujian sekolah, dan lulus ujian nasional.
1)
Pengembangan
Silabus
Pada KTSP
menuntut satuan pendidikan untuk mengembangkan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompentensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan suber/alat/bahan
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus
dikembangkan dengan menekankan pada prinsip ilmiah, relevan, sistematis,
konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Berdasarkan unit waktu:
1. Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk
mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, pertahun, dan
alokasi waktu untuk mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi
per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi
dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum.
Pengembangan
silabus dilakukan oleh para guru secara mandiri, atau berkelompok dalam sebuah
sekolah, atau beberapa sekolah, kelompok MGMP atau PKG, dan dinas pendidikan.
Adapun langkah-langkah pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
1. Mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar seperti yang ada pada standar isi
2. Mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang potensi peserta didik, relevansi
dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan, kebermanfaatan, struktur
ilmu, dan lain-lain.
3. Mengemban
kegiatan pembelajaran untuk memberikan pengalaman belajar yang sesuai dengan
pencapaian kompetensi. Kegiatan
pembelajaran menekankan pada proses pengembangan mental dan fisik melalui
interaksi antara semua yang terlibat, baik siswa, guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya.
4. Merumuskan
indikator pencapaian kompetensi sebagai penanda pencapaian kompetensi dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
5. Penentuan
jenis penilaian berdasarkan indikator baik dalam bentuk tes maupun non tes,
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap penilaian hasil
karya, dan lain-lain.
6. Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompentensi dasar yang didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu.
7. Memanfaatkan
sumber belajar sebagai rujukan baik berupa cetak, elektronik, narasumber,
lingkungan fisik, a;am, sosial, dan budaya.
Dari uraian di
atas, contoh format silabus adalah sebagai berikut:
SILABUS
NAMA SEKOLAH:
MATA PELAJARAN:
KELAS/SEMESTER:
STANDAR KOMPETENSI
(LIHAT STANDAR ISI)
KOMPETENSI DASAR (LIHAT
STANDAR ISI)
ALOKASI WAKTU:
|
Materi
pokok pembelajaran
|
Kegiatan
pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
waktu
|
Sumber
Belajar
|
Untuk
memperjelas pemahaman tentang kurikulum, kita perlu mengetahui, apa toh yang
dimaksud dengan kurikulum? Apa pula KTSP?
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah).
Komponen KTSP
terdiri dari:
1. Visi,
Misi, dan Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan.
2. Struktur
dan Muatan KTSP.
3. Kalender
Pendidikan.
4. Silabus.
5. RPP.
Visi dan Misi,
sudah ada dan dimiliki oleh setiap satuan pendidikan. Sedang Tujuan pendidikan
dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
Pengembangan
KTSP didasarkan pada PP No.19 Tahun 2005 tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan)
pasal 17, yang menyebutkan bahwa : 1) Kurikulum tingkat satuan pendidikan
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah,
sosial budaya masyarakat, dan karakteristik peserta didik, 2) Sekolah dan
komite sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan
silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan
serta berpedoman pada panduan yg disusun oleh BSNP
Dengan demikian
kurikulum yang biasanya sudah berupa ‘buku paket’ seragam yang dibuat oleh
pemerintah pusat, tidak ada lagi. Yang ada adalah Kurikulum SMP atau SMA Anu.
Masing-masing satuan pendidikan (sebut: sekolah), membuat kurikulum sendiri dan
dilaksanakan sendiri. Pemerintah pusat hanya memberikan acuan operasional
penyusunannya.
Acuan
Operasional penyusunan KTSP adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
3. Keragaman
potensi dan karakter daerah dan lingkungan
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan
dunia kerja
2.2.7.
Kurikulum
2013
Secara
falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk
mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan
penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta,
beserta segenap isi dan peradabannya.
Dalam UU
Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti
beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi
kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas,
bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum
berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga
kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang
dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan
nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah
kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat
sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang
beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
Mengingat
pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari
suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang
diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi
tujuan pendidikan dapat dicapai.
1)
Perencanaan
Pembelajaran
Dalam usaha
menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses
panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan
kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai
perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara
input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Sebagai
konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi
tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang
dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali
dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya,
kurikulum jenjang satuan pendidikan.
Dalam teori
manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus
mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta
didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan
materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik
(masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang
diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi
pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang
diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian
proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan
bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.
Dengan konsep
kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa
pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum, karena yang
perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran bukan kurikulum. (Mohammad
Abduhzen, “Urgensi Kurikulum 2013”, Kompas, 21/2 dan “Implementasi Pendidikan”,
Kompas, 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum
berbasis kompetensi termasuk mencakup metodologi pembelajaran.
Tanpa metodologi pembelajaran yang
sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam
Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan
sebagai “memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak
yang produktif dan kreatif, dalam ranah
konkret dan abstrak, sesuai dengan
yang ditugaskan kepadanya.”
Kompetensi
semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak
termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu, sudah
dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas
sebagai suatu taksonomi.
Pemikiran
pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar
taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006,
dan tantangan Abad 21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah
tepat apa yang disampaikan Elin Driana, “Gawat Darurat Pendidikan” (Kompas,
14/12/2012) yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya
dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.
Mengatakan tidak
ada masalah dengan kurikulum saat ini adalah kurang tepat. Sebagai contoh,
hasil pembandingan antara materi TIMSS 2011 dan materi kurikulum saat ini,
untuk mata pelajaran Matematika dan IPA, menunjukkan, kurang dari 70 persen
materi TIMSS yang telah diajarkan sampai dengan kelas VIII SMP.
Belum lagi
rumusan kompetensi yang belum sesuai dengan tuntutan UU dan praktik terbaik di
dunia, ketidaksesuaian materi matapelajaran dan tumpang tindih yang tidak
diperlukan pada beberapa materi matapelajaran, kecepatan pembelajaran yang
tidak selaras antarmata pelajaran, dangkalnya materi, proses, dan penilaian
pembelajaran, sehingga peserta didik kurang dilatih bernalar dan berfikir.
2)
Kompetensi
Inti
Kompetensi
lulusan jenjang satuan pendidikan pun masih memerlukan rencana pendidikan yang
panjang untuk pencapaiannya. Sekali lagi, teori manajemen mengajarkan, untuk
memudahkan proses perencanaan dan pengendaliannya, pencapaian jangka panjang perlu
dibagi-bagi jadi beberapa tahap sesuai dengan jenjang kelas di mana kurikulum
tersebut diterapkan.
Sejalan dengan UU, kompetensi inti
ibarat anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada
kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring
meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.
Melalui
kompetensi inti, sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan, integrasi
vertikal antarkompetensi dasar dapat dijamin, dan peningkatan kemampuan peserta
dari kelas ke kelas dapat direncanakan. Sebagai anak tangga menuju ke
kompetensi lulusan multidimensi, kompetensi inti juga memiliki multidimensi.
Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah
menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk peserta didik yang
beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait tujuan membentuk
peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi inti bukan untuk
diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata
pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti
yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan
dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan
kompetensi inti.
Ibaratnya,
kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan
dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Di sini kompetensi inti berperan
sebagai integrator horizontal antarmata pelajaran.
Dengan
pengertian ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak
mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan
kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar
yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat, menjadi
kompetensi inti. Bila pengertian kompetensi inti telah dipahami dengan baik,
tentunya tidak akan ada kritikan bahwa Kurikulum 2013 adalah salah dengan
alasan pada “Kompetensi Inti Bahasa Indonesia” tidak terdapat kompetensi yang
mencerminkan kompetensi Bahasa Indonesia, karena memang tidak ada yang namanya
kompetensi inti Bahasa Indonesia, sebagaimana yang dipertanyakan Acep Iwan
Saidi, “Petisi untuk Wapres” (Kompas, 2/3).
Dalam mendukung
kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi
kompetensi dasar-kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat. Ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang
didukungnya, yaitu dalam kelompok kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap
sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.
Uraian kompetensi dasar sedetil ini
adalah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai
pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada
sikap.
Kompetensi dasar
dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik, karena
kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, tidak diujikan, tapi sebagai
pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut, ada
pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya. Apabila
konsep pembentukan kompetensi ini dipahami, dapat mengurangi bahkan
menghilangkan kegelisahan yang disampaikan L. Wiliardjo dalam “Yang Indah dan
yang Absurd” (Kompas, 22/2)
3)
Kedudukan
Bahasa
Uraian rumusan
kompetensi seperti itu masih belum cukup untuk dapat digunakan, terutama saat
merancang kurikulum SD (jenjang sekolah paling rendah), tempat dimana peserta
didik mulai diperkenalkan banyak kompetensi untuk dikuasai. Pada saat
memulainya pun, peserta didik SD masih belum terlatih berfikir abstrak. Dalam
kondisi seperti inilah, maka terlebih dahulu perlu dibentuk suatu saluran yang
menghubungkan sumber-sumber kompetensi, yang sebagian besarnya abstrak, kepada peserta
didik yang masih mulai belajar berfikir abstrak.
Di sini peran
bahasa menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi
dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik.
Usaha membentuk
saluran sempurna (perfect channels dalam teknologi komunikasi) dapat dilakukan
dengan menempatkan bahasa sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain.
Dengan kata lain, kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai
konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa
Indonesia. Melalui pembelajaran tematik integratif dan perumusan kompetensi
inti, sebagai pengikat semua kompetensi dasar, pemaduan ini akan dapat dengan
mudah direalisasikan.
Dengan cara ini pula, maka
pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang
hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini, sehingga pembelajaran
Bahasa Indonesia kurang diminati oleh pendidik maupun peserta didik.
Melalui
pembelajaran Bahasa Indonesia yang kontekstual, peserta didik sekaligus dilatih
menyajikan bermacam kompetensi dasar secara logis dan sistematis. Mengatakan
kompetensi dasar Bahasa Indonesia SD, yang memuat penyusunan teks untuk
menjelaskan pemahaman peserta didik, terhadap ilmu pengetahuan alam sebagai
mengada-ada (Acep Iwan Saidi, “Petisi untuk Wapres”), sama saja dengan
melupakan fungsi bahasa sebagai pembawa kandungan ilmu pengetahuan.
Kurikulum 2013
adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan
kurikulum berbasis materi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi
tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan
munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis
materi. Untuk itu ada baiknya memahami lebih dahulu terhadap konstruksi
kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas,
sebelum mengkritik.
Dan berikut ini
adalah beberapa hal yang baru yang terdapat pada kurikulum 2013 mendatang
diantaranya sebagai berikut:
SD
– MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
a. Kurikulum
2013 berbasis pada sains.
b. Kurikulum
2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
c. Kompetensi
yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan,
dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
d. Proses
pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian
berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
e. Mata
pelajara (MAPEL) SD diantaranya:
• Pendidikan Agama
• PPKn
• Bahasa Indonesia
• Matematika
• IPA
• IPS
• Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal;
Mulok)
• Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
f. Alokasi
waktu per jam pelajaran SD 35 menit
g. Banyak
jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam,
kelas IV, V,VI=36 jam
SMP
– MTs (Sekolah Menengah Pertama – Madrasah Tsanawiyah)
a. Mata
pelajaran SMP MTs kurikulum 2013 sebagai berikut:
• Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
• PPKn
• Bahasa Indonesia
• Matematika
•
IPA
• IPS
• Bahasa Inggris
• Seni Budaya (Muatan Lokal)
• Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan (Muatan Lokal)
• Prakarya (Muatan Lokal)
b. Alokasi
waktu per jam pelajaran SMP = 40 menit
c. Banyak
jam pelajaran per minggu 38 jam
SMA
– MA (Sekolah Menengah Atas – Madrasah Aliyah)
a. Mata
pelajaran SMA – MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
• Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
• PPKn
• Bahasa Indonesia
• Matematika
• Sejarah Indonesia
• Bahasa Inggris
• Seni Budaya (Muatan Lokal)
• Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan (Muatan Lokal)
• Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan
Lokal)
• Alokasi waktu per jam pelajaran SMA = 45
menit
• Banyak jam pelajaran per minggu SMA = 39
jam
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Perjalanan
kurikulum pendidikan di Indonesia sejalan dengan sejarah perkembangan bangsa
Indonesia itu sendiri. Ketika Indonesia dalam cengkeraman kolonial, maka
kurikulum pendidikan yang dikembangkan adalah demi kepentingan penjajah itu
sendiri, baik penjajahan Belanda maupun Jepang. Masa kolonialisme yang panjang
dan begitu mengakar dalam kebudayaan Indonesia, disadari ataupun tidak, turut
pula memberikan pengaruh terhadap pola pendidikan Indonesia ketika merdeka
meskipun dalam hal ini nuansanya lebih keindonesiaannya.
Pendidikan
di Indonesia juga tidak jarang masuk dalam bidikan politisi. Ketika orde lama
berkuasa, pertentangan ideologi juga menyusupi dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.
Sekolah sempat dijadikan wahana ideologisasi atau proses internalisasi sosial
komunis. Begitu pula ketika orde baru memimpin, maka pelanggengan kekuasaan
juga dikoarkan dalam dunia pendidikan dengan pendidikan Pancasilanya, dan
menghilangkan hal-hal yang berbau orde lama.
Meski
demikian, sejarah kurikulum pendidikan nasional senantiasa mencari formula
sesuai dengan perkembangan zaman. Ketika posisi sentralisasi pendidikan
dianggap sudah usang dan kurang relevan dengan otonomi daerah, maka pendidikan
juga turut mengalami desentralisasi dengan memberikan daerah otonomi sendiri.
Bahkan terakhir, pemerintah pusat memberikan kebijakan kepada masing-masing
satuan pendidik untuk menentukan silabus yang sesuai dengan kondisi peserta
didik. Pemerintah pusat dalam hal ini hanya menentukan standar kompetensi dan
kompetensi dasarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah.
Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz Media. 2011
co.id/2013/01/sejarah-perkembangan-kurikulum-di.html.
Diakses tanggal 08 Maret 2017.
Adam Laksono.
2015. “Makalah Sejarah Perkembangan Kurikulum” (Online).
blogspot.co.id/2015/05/makalah-sejarah-perkembangan-kurikulum.html.
Diakses tanggal
08
Maret 2017.
Pak Muttaqin.
2015. “Sejarah Perkembangan Kurikulum” (Online). http://www.muttaqin.
id/2015/12/sejarah-perkembangan-kurikulum-di.html.
Diakses tanggal 08 Maret 2017.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar