MAKALAH SEMANTIK
PERUBAHAN MAKNA
Diajukan
untuk memenuhi salahsatu tugas mata kuliah Semantik
Dosen : Ibu L. F. Pesiwarissa, S.Pd., M.A.
Disusun Oleh :
KELOMPOK 9
Ramiati Raman (2015-35-043)
Megi M. Rangkoly (2015-35-067)
Shanty M. Telun (2015-35-093)
Wisye Pelamonia (2015-35-107)
KELAS : A
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Pattimura Ambon
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Semantik ini dengan baik
meskipun banyak kekurangan di
dalamnya.
Kami juga mengucapkan terimakasih
pada Dosen
mata kuliah Semantik
yang telah memberikan tugas ini kepada kami
kelompok 9.
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data yang
diperoleh dari buku panduan yang
berhubungan dengan judul makalah. Makalah ini membahas tentang perubahan makna, faktor-faktor yang mengakibatkan
hingga terjadinya perubahan makna serta jenis-jenis dari perubahan makna
tersebut.
Kami mengharapkan, melalui membaca
makalah ini dapat menambah wawasan pembaca mengenai perubahan makna. Memang makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, maka kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju
arah yang lebih baik.
Ambon, Mei
2017
KELOMPOK 9
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul ...................................................................................................................... i
Kata
Pengantar ..................................................................................................................... ii
Daftar
Isi ............................................................................................................................... iii
Bab
I : Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang ................................................................................................... 1
1.2.
Rumusan Masalah .............................................................................................. 1
1.3.Tujuan
Penulisan ................................................................................................. 2
Bab
II : Pembahasan
2.1.
Perubahan Makna ............................................................................................... 3
2.2. Sebab-sebab Perubahan Makna .......................................................................... 3
2.2.1. Perkembangan
dalam Ilmu dan Teknologi ............................................... 3
2.2.2. Perkembangan
Sosial dan Budaya............................................................ 4
2.2.3. Perbedaan
Bidang Pemakaian............................................................ ...... 4
2.2.4. Adanya
Asosiasi................................................................................. ...... 5
2.2.5. Pertukaran
Tanggapan Indra.............................................................. ...... 5
2.2.6. Perbedaan
Tanggapan ....................................................................... ...... 6
2.2.7. Adanya
penyingkatan ....................................................................... ...... 6
2.2.8. Proses
Gramatikal...................................................................................... 7
2.2.9. Pengembangan
Istilah............................................................................... 7
2.2.10. Pengaruh
asing sebagai penyebab perubahan makna................................ 8
2.3. Jenis Perubahan Makna ...................................................................................... 8
2.3.1. Meluas ...................................................................................................... 8
2.3.2. Menyempit ............................................................................................... 9
2.3.3. Perubahan Total ........................................................................................ 9
2.3.4. Penghalusan (Eufemia) ............................................................................. 10
2.3.5. Pengasaran ......................................................................................... ...... 10
Bab
III : Penutup
3.1.
Kesimpulan .................................................................................................................... 11
Daftar
Pustaka ...................................................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kajian makna kata dalam suatu bahasa tertentu
menurut sistem penggolongan semantik adalah cabang linguistik yang bertugas
semata-mata untuk meneliti makna kata, sebagaimana asal mulanya, bahkan
bagaimana perkembangannya, dan apa sebab-sebabnya terjadi perubahan makna dalam
sejarah bahasa. Banyak bidang ilmu lain yang mempunyai sangkut-paut dengan
semantik, oleh sebab itu makna memegang peranan tergantung dalam pemakaian
bahasa sebagai alat untuk penyampaian pengalaman jiwa, pikiran dan maksud dalam
masyarakat. Bidang semantik terbatas pada usaha memperhatikan dan mengkaji
proses transposisi makna kata dalam pemakaian bahasa.
Pernyataan bahwa makna sebuah kata secara sinkronis
dapat berubah menyiratkan pula pengertian bahwa tidak setiap kata maknanya
harus atau akan berubah secara diakronis. Banyak kata yang maknanya sejak dulu
sampai sekarang tidak pernah barubah. Malah jumlahnya mungkin lebih banyak
daripada yang berubah atau pernah berubah.
Persoalan kita sekarang adalah mengapa makna kata
itu dapat berubah, apa yang menyebabkan terjadinya perubahan itu, dan bagaiman
pula wujud perubahan itu. Berikut ini akan dibicarakan sebab-sebab perubahan
itu, serta wujud atau macam perubahannya.
Ullmann
(1972) berpendapat,´Apabila seseorang memikirkan maksud suatu perkataan,
sekaligus memikirkan rujukannya atau sebaliknya. Hubungan antara dua hal antara
maksud dengan perkataan itulah lahir makna, oleh karena itu walaupun rujukan
tetap, akan tetapi makna dan perkataan dapat berbeda. Dari begitu kompleknya
pembahasan makna dalam semantik, pemakalah hanya akan membahas salah satu
bagian penting dari pembahasan makna yaitu perubahan makna.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari utaian
latar belakang di atas dapat kita rumuskan masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini adalah sebagai berikut:
1)
Seperti apakah perubahan makna itu?
2)
Apakah yang menjadi sebab-sebab
perubahan makna?
3)
Apa sajakah jenis perubahan makna?
1.3. Jenis Perubahan Makna
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
mengerjakan tugas mata kuliah Semantik, mengenai Perubahan Makna yang terbagi
menjadi dua yaitu :
1)
Sebab-sebab Perubahan Makna;
2)
dan Jenis Perubahan Makna.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Perubahan Makna
Dalam pembicaraan terdahulu sudah disebutkan bahwa
makna sebuah kata secara sinkronis tidak akan berubah. Pernyataan ini
menyiratkan juga pengertian bahwa kalau secara sinkronis makna sebuah kata atau
leksem tidak akan berubah, maka secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah. Maksudnya,
dalam masa yang relatif singkat, tetap sama, tidak berubah. Tetapi dalam waktu
relatif lama ada kemungkinan makna kata akan berubah. Ada kemungkinan ini bukan
berlaku untuk semua kosakata yang terdapat dalam sebuah bahasa, melainkan hanya
terjadi pada sejumlah kata saja, yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Persoalan kita sekarang adalah mengapa makna kata
itu dapat berubah ?, apa yang menyebabkan terjadinya perubahan itu?, dan
bagaimana pula wujud perubahan itu?. Berikut ini akan dibicarakan sebab-sebab
perubahan itu, serta wujud atau macam perubahannya.
2.2. Sebab-sebab Perubahan
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan
makna sebuah kata. Diantaranya adalah :
2.2.1.
Perkembangan
dalam Ilmu dan Teknologi
Perkembangan dalam bidang ilmu dan kemajuann
teknologi dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna sebuah kata. Di sini
sebuah kata yang tadinya mengandung konsep makna mengenai sesuatu yang
sederhana, tetap digunakan walaupun konsep makna yang dikandung telah berubah
sebagai akibat dari pandangan baru, atau teori baru dalam satu bidang ilmu atau
sebagai akibat dalam perkembangan teknologi.
Perubahan mana kata sastra dan makna ‘tulisan’
sampai pada makna ‘karya imaginatif’ adalah salah satu contoh perkembangan
bidang keilmuan. Pandangan-pandangan baru atau teori baru mengenai sastra
menyebabkan makna kata sastra itu berubah. Pandangan baru atau teori barulah
yang menyebabkan kata sastra yang tadinya bermakna buku yang baik isinya dan
baik bahasanya ‘menjadi berarti’ karya yang bersifat imaginatif kreatif.
Salah satu contohnya adalah kata manuskrip yang pada mulanya berati
‘tulisan tangan’. Kini kata tersebut masih digunakan untuk menyebutkan naskah
yang akan dicetak, walaupun hampir tidak ada lagi naskah yang ditulis tangan
karena sudah ada mesin tulis (mesin ketik, komputer atau leptop).
2.2.2.
Perkembangan
Sosial dan Budaya
Perkembangan dalam bidang sosial kemasyarakatan
dapat menyebabkan terjadinya peruabahan makna. Di sini sama dengan yang terjadi
sebagai akibat perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi, sebuah kata yang
pada mulanya bermakna ‘A’, lalu berubah menjadi bermakan ‘B’ atau ‘C’. Jadi,
bentuk katanya tetap sama tetapu konsep makna yang dikandungnya sudah berubah.
Misalnya kata saudara
dalam bahasa Sansekerta bermakna ‘seperut’ atau ‘satu kandungan’. Kini kata saudara, walaupun masih juga digunakan
dalam arti ‘orang yang lahir dari kandungan yang sama’ seperti dalam kalimat
“Saya mempunyai seorang saudara di sana”, tetapi digunakan juga untuk
menyebutkan atau menyapa siapa saja yang dianggap sederajat atau berstatus
sosial sama. Misalnya dalam kalimat “Surat saudara
sudah saya terima”, atau kalimat “Di mana saudara
dilahirkan?”.
2.2.3.
Perbedaan
Bidang Pemakaian
Setiap bidang kehidupan atau kegiatan memiliki
kosakata tersendiri yang hanya dikenal dan digunakan dengan makna tertentu
dalam bidang tersebut. Umpamanya dalam bidang pertanian ada kata-kata benih, menuai, panen, menggarap, membajak,
menabur, menanam, pupuk, dan hama.
Dalam bidang agama Islam ada kata-kata seperti iman, imam, khotib, azan, halal, haram, subuh, puasa, zakat, dan fitrahi.
Kata-kata yang menjadi kosakat dalam bidang-bidang
tertentu itu dalam kehidupan dan pemakaian sehari-hari dapat terbantu dari
bidangnnya dan digunakkan dalam bidang lain atau menjadi kosakat umum. Oleh
karena itu, kata-kata tersebut menjadi memiliki makna baru atau makna lain di
samping makna aslinya (makna yang berlaku dalam bidangnya).
Misalnya kata menggarap
yang berasal dari bidang pertanian dengan selaga macam derivasinya, seperti
tampak dalam frase menggarap sawah, tanah garapan, dan petani menggarap, kini
banyak juga digunakan dalam bidang-bidang lain dengan makna ‘mengerjakan’
seperti tampak digunakan dalam frase menggarap skripsi, menggarap usul para
anggota, dan menggarap naskah drama.
Kesimpulan lain yang bisa ditarik dari uraian di
atas adalah bahwa makna kata yang digunakan bukan dalam bidangnya itu dan makna
kata yang digunakan di dalam bidang aslinya masih berada dalam poliseminya karena makna-makna tersebut
masih saling berkaitan atau masih ada persamaan antara makna yang satu dnegan
makna yang lainnya.
2.2.4.
Adanya
Asosiasi
Kata-kata yang digunakan di luar bidangnya, seperti
diibicarakan di atas masih ada hubungan atau bertautan maknanya dengan makna
yang digunakan pada bidang asalnya. Agak berbeda dengan perubahan maknay nag
menjadi bagian akibat penggunaan dalam bidang yang lain, di sini makna baru
yang muncul adalah berkaitan dengan hal atau peristiwa lain yang berkenaan
dengan kata tersebut.
Umpamanya kata amplop yang berasal dari bidang
asministrasi atau surat-menyurat, makna asalnya adalah ‘sampul surat’. Ke dalam
amplop itu selain biasa dimasukkan surat tetapi bisa pula dimasukkan benda
lain, misalnya uang. Oleh karena itu, dalam kalimat “beri saja amplop maka
urusan pasti beres’ kata amplop di situ bermakna ‘uang’ sebab amplop yang
dimaksud bukan berisi surat atau tidak berisi apa-apa melainkan berisi uang
sebagai sogokan.
Asosiasi antara amplop dengan uang ini adalah
berkenaan dengan wadah. Jadi, menyebut wadahnya yaitu amplop tetapi yang
dimasud adalah isinya, yaitu uang. Contoh lain kalau kita masuk ke rumah makan
dan setelah menghabiskan secangkir kopi, lalu mengatakan “minta secangkir lagi”
maka pemilik atau pelayan rumah makan itu sudah mengerti apa yang kita maksud.
Dia tidak akan memberikan satu cangkir kosong melainkan satu cangkir yang sudah
berisi kopi yang diseduh dengan air panas diberi gula dan sebagainya.
2.2.5.
Pertukaran
Tanggapan Indra
Kelima alat indra kita sebernanya sudah mempunyai
tugas-tugas tertentu untuk menagkap gejala-gelaja yang terjadi di dunia ini.
Umpamanya rasa pahit, manis dan lain-lain yang harus oleh alat perasa lidah.
Rasa panas, dingin, dan sejuk yang harus ditanggap oleh alat perasa pada kulit.
Dan seterusnya pada alat indra yang lainnya seperti mata, hidung dan telinga.
Namun, dalam penggunaan bahasa banyak terjadi kasus
pertukaran tanggapan antara indra yag satu dengan indra yang lain. Rasa pedas,
misalnya yang seharusnya ditanggap dengan alat indra perasa lidah, tertukar
menjadi ditanggap oleh alat indra pendengaran seperti tampak dalam ujaran
“kata-katanya cukup pedas”. Keadaan ini, pertukaran alat indra penanggap, biasa
disebut dengan istilah sinestesia.
Istilah ini berasal dari bahasa Yunani sun
artinya ‘sama’ dan aisthetikas
artinya ‘tampak’.
2.2.6.
Perbedaan
Tanggapan
Setiap unsur leksikal atau kata sebenarnya secara
sinkronis telah mempunyai makna leksikal yang tetap. Namun karena pandangan
hidup dan ukuran dalam norma kehidupan di dalam masyarakat maka banyak kata
yang menjadi memiliki nilai rasa yang ‘rendah’, kurang menyenangkan. Di samping
itu ada juga yang menjadi memiliki nilai rasa yang ‘tinggi’, atau yang
mengenakkan. Kata-kata yang nilainya merosot menjadi rendah ini lazim disebut
peyoratif, sedangkan yang nilainya naik menjadi tinggi disebut amelioratif.
Kata bini dewasa ini dianggap peyoratif,
sedangkan kata istri dianggap
ameliorative, kata laki dianggap
peyoratif berbeda dengan suami yang
dianggap amelioratif.
Nilai rasa peyoratif dan amelioratif sebuah kata
bersifat tidak tetap. Nilai rasa itu kemungkinan besar hanya bersifat
sinkronis. Secara diakronis ada kemungkinan bisa berubaha. Perkembangan
pandangan hidup yang biasanya sejalan dengan perkembangan budaya dan
kemsyarakatan dapat memungkinkan terjadinya perubahan nilai rasa peyoratif atau
amelioratifnya sebuah kata. Sebagai contoh, kata jamban dulu dianggap bersifat petoratif, oleh karena itu orang
tidak mau menggunakanannya dan menggantinya dengan kata kakus atau W.C.Tetapi dewasa ini kata jamban itu telah kehilangan sifat peyoratifnya karena pemerintah
DKI secara resmi menggunakan lagi kata itu sebagai istilah baku seperti dalam
frase jambat keluarga.
2.2.7.
Adanya
Penyingkatan
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata atau
ungkapan yang karena sering digunakan maka kemudian tanpa diucapkan atau
dituliskan secara keseluruhan orang sudah mengerti maksudnya. Oleh karena itu
maka kemudian orang lebih banyak menggunakan singkatannya saja daripada
menggunakan bentuk utuhnya. Misalnya, kalau dikatakan “Ayahnya meninggal” tentu
maksudnya adalah meninggal dunia. Begitu juga dengan kata ‘berpulang’ tentu
maksudnya adalah berpulang ke rahmatullah.
Kalau disimak sebetulnya dalam kasus penyingkatan
ini bukanlah peristiwa perubahan makna yang terjadi sebab makna atau konsep itu
tetap. Yang terjadi adalah perubahan bentuk kata. Kata yang semula berbentuk
utuh (panjang) disingkat menjadi bentuk tidak utuh yang pendek. Malah gejala
penyingkatan ini bisa terjadi pula pada bentuk-bentuk yang sudah dipendekkan
seperti AMD adalah kependekan dari Abri Masuk Desa, dan Abri itu sendiri adalah
kependekan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
2.2.8.
Proses
Gramatikal
Proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi, dan
komposisi (penggabungan kata) akan menyebabkan pula terjadinya perubahan makna.
Tetapi dalam hal ini yang terjadi sebenarnya bukan perubahan makna, sebab
bentuk kata itu sudah berubah sebagai hasil proses gramatikal. Sebelum telah
dibahas kalau bentuk berubah maka makna pun akan berubah atau berbeda. Jadi,
tidaklah dapat dikatakan kalau dalam hal ini telah terjadi perubahan makna,
sebab yang terjadi adalah proses gramatikal, dan proses gramatikal itu telah
“melahirkan” makna-makna gramatikal.
2.2.9.
Pengembangan
Istilah
Salah satu upaya dalam pengembangan atau pembentukan
istilah baru adalah dengan memanfaatkan kosakata bahasa Indonesia yang ada
dengan jalan memberi makna baru, entah dengan menyempitkan makan kata tersebut,
meluaskan, maupun memberi arti baru sama sekali.
Misalnya kata papan
yang semula bermakna ‘lempengan kayu (besi, dan sebagainya) tipis, kini
diangkat menjadi istilah untuk makna ‘perumahan’. Kata sandang yang semula bermakna ‘selendang’ kini diangkat menjadi
istilah untuk makna ‘pakaian’ dan kata teras
yang semula bermakna ‘inti kayu’ atau ‘saripati kayu’ kini diangkat menjadi
unsur pembentuk istilah untuk makna ‘utama’ atau ‘pimpinan’. Maka itu pejabat teras berarti pejabat utama atau
pejabat yang merupakan pimpinan.
2.2.10.
Pengaruh
Asing Sebagai Penyebab Perubahan Makna
Banyak perubahan makna disebabkan oleh pengaruh
model asing. Contoh-contoh mengenai hal ini sudah banyak kita jumpai dalam
pembicaraan tentang polisemi. Dalam bahasa Indonesia, pengertian ‘asing’ itu
haruslah mencakup bahasa daerah dan dialek-dialek. Makna kata bintang pada bentuk seperti bintang film, bintang panggung, bintang
lapangan, bintangan pelajar, jelas merupakan pengaruh model asing yang
menambah makna lama kata bintang.
2.3. Jenis Perubahan
Faktor-faktor atau sebab-sebab terjadinya perubahan
makna dapat dilihat ada perubahan yang sifatnya menghalus, ada perubahan yang
sifatnya meluas, dan ada yang sifatnya menyempit atau mengkhusus, ada yang
sifatnya halus, ada yang sifatnya mengasar, dan adapula yang sifatnya total.
Maksudnya, berubah sama sekali dari makna semula.
2.3.1.
Meluas
Yang dimaksud dengan perubahan makna meluas adalah
gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya
memiliki sebuah ‘makna’ tetapi kerena berbagai faktor menjadi memiliki
makna-makna lain. Umpamanya kata saudara yang pada mulanya hanya bermakna
‘seperut’ atau ‘sekandungan’. Kemudian maknanya berkembang menjadi ‘siapa saja
yang sepertalian darah’. Akibatnya, anak paman pun disebut saudara. Lebih jauh
lagi selanjutnya siapa pun dapat disebut saudara. Coba anda simak
kalimat-kalimat berikut, barangkali Anda dapat menangkap makna kata saudara
pada kalimat-kalimat itu.
a)
Saudara saya hannya dua orang.
b)
Surat saudara sudah saya terima.
c)
Sebetulnya dia masih saudara saya,
tapi sudah agak jauh.
d)
Bingkisan untuk saudara-saudara
kita di Bali.
e)
Saudara-saudara sebangsa dan
setanah air, marilah…
Perluasan
makna yang terjadi pada kata saudara terjadi juga pada kata-kata kekerabatan
lain seperti kakak, ibu, adik, dan bapak.
Kakak yang sebenarnya bermakna ‘saudara sekandung
yang lebih tua’, meluas maknanya menjadi siapa saja yang pantas diabggap atau
disebut sebagai saudara sekandung yang lebih tua. Begitu pula dengan adik yang
makna sebenarnya adalah ‘saudara sekandung yang lebih muda’, maknanya meluas
menjadi siapa saja yang pantas dianggap atau disebut sebagai asaudara sekandung
yang lebih muda.
2.3.2.
Menyempit
Yang dimaksud dengan perubahan menyempit adalah
gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang
cukup luas, kemudian berubah menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja.
Misalnya kata sarjana yang pada mulanya
berarti ‘orang pandai’ atau ‘cendikiawan’, kemudian hanya berarti ‘orany yang
lulus dari perguruan tinggi’, seperti tampak pada sarjana sastra, sarjana
ekonomi dan sarjana hukum. Betapapun pandainya seseorang mungkin sebagai hasil
belajar sendiri, kalau bukan tamatan suatu perguruan tinggi, tidak bisa disebut
sarjana. Sebaliknya betapapun rendahnya indeks prestasi seseorang kalau dia
sudah lulus dan perguruan tinggi, dia akan disebut sarjana.
Contoh lain, kata ahli pada mulanya berarti ‘orang
yang termasuk dalam suatu golongan atau keluarga’ seperti dalam frase ahli
waris yang berarti ‘orang yang termasuk dalam satu kehidupan keluarga’, dan
juga ahli kubur yang berarti ’orang-orang yang sudah dikubur’. Kini kata ahli
sudah menyempit maknanya Karena hanya berarti ‘orang yang pandai dalam satu
cabang ilmu atau kepandaian seperti tampak dalam frase ahli sejarah, ahli
purbakala, ahli bedah, dan sebagainya.
2.3.3.
Perubahan
Total
Yang
dimaksud perubahan total adalah berubahnya sama sekali makna sebuah kata dan
makna asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masi ada
sangkut pautnya dengan makna asal, tetapi sangkut pautnya ini tanpaknya sudah
jauh sekali misalnya, kata ceramah pada
mulanya berarti ‘cerewet’ atau ‘banyak cakap’ tetapi kini berarti ‘pidato’ atau
‘uraian’ mengenai suatu hal yang disampaikan di depan orang banyak. Contoh lain kata seni yang pada mulnya selalu
dihubungkan dengan air seni atau kencing. Tetapi kini digunakan sepadan dengan
makna kata Belanda kunst atau kata inggris art, yaitu untuk engartikan karya
atau ciptaan yang bernilai halus. Misalnya digunakan dalam frase seni lukis,
seni tari, seni suara, dan seni ukir. Orangnya disebut seniman kalau laki-laki,
dan seniwati kalau perempuan.
2.3.4.
Penghalusan
(Eufemia)
Dalam pembicaraan mengenai perubahan makna yang
meluas, menyempit, atau berubah secara total, kita berhadapan dengan sebah kata
atau sebuah bentuk yang tetap. Hanya konsep makna mengenai kata atau bentuk itu
yang berubah. Dalam pembicaraan mengenai penghalusan ini kita berhadapan dengan
gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap makna yang
lebih halus, atau lebih sopan dari pada yang akan digantikan. Kecenderungan
untuk menghaluskan makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat
bahasa Indonesia. Misalnya kata penjara atau bui diganti dengan kata/ ungkapan
yang maknanya dianggap lebih halus yaitu lembaga permasyarakatan; dipenjara
atau dibui diganti menjadi dimasukan ke lembaga permasyarakatan. Kata korupsi
diganti dengan menalahgunakan jabatan; kata pemecatan (dari pekerjaan) diganti
dengan pemutusan hubungan kerja (PHK); kata babu diganti dengan pembantu rumah
tangga dan kini diganti lagi menjadi pramuwisma Kata/ungkapan kenaikan harga
diganti dengan perubahan harga, atau penyrsuaian tarif, atau juga pemberlakuan
tariff baru.
2.3.5.
Pengasaran
Kebalikan dari pengalusan adalah pengasaran
(disfemia), yaitu usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna
biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini
biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan
kejengkelan. Misalnya kata atau ungkapan masuk kotak dipakai untuk mengganti
kata kalah seperti dalam kalimat Liem Swie King sudah masuk kotak; kata mencaplok dipakai untuk mengganti
mengambil dengan begitu saja seperti dalam kalimat Dengan enaknya Israel
mencaplok wilayah Mesir itu., dan kata mendepak dipakai untuk mengganti kata
mengeluarkan seperti dalam kalimat Dia berhasil mendepak bapak A dari
kedudukannya. Begitu juga dengan kata menjebloskan yang dipakai untuk
menggantikan kata memasukan seperti dalam kalimat polisi menjebloskannya ke
dalam sel.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dalam pembicaraan terdahulu sudah disebutkan bahwa
makna sebuah kata secara sinkronis tidak akan berubah. Pernyataan ini
menyiratkan juga pengertian bahwa kalau secara sinkronis makna sebuah kata atau
leksem tidak akan berubah, maka secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah.
Maksudnya, dalam masa yang relative singkat, tetap sama, tidak berubah. Tetapi
dalam waktu relatif lama ada kemungkinan makna kata akan berubah. Ada
kemungkinan ini bukan berlaku untuk semua kosakata yang terdapat dalam sebuah
bahasa, melainkan hanya terjadi pada sejumlah kata saja, yang disebabkan oleh
berbagai faktor.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan
makna sebuah kata. Diantaranya adalah :
1) Perkembangan
dalam Ilmu dan Teknologi.
2) Perkembangan
Sosial dan Budaya.
3) Perbedaan
Bidang Pemakaian.
4) Adanya
Asosiasi.
5) Pertukaran
Tanggapan Indra.
6) Perbedaan
Tanggapan.
7) Adanya
penyingkatan.
8) Proses
Gramatikal.
9) Pengembangan
Istilah.
10) Pengaruh
asing sebagai penyebab perubahan makna.
Faktor-faktor atau sebab-sebab terjadinya perubahan
makna dapat dilihat ada perubahan yang sifatnya menghalus, ada perubahan yang
sifatnya meluas, dan ada yang sifatnya menyempit atau mengkhusus, ada yang
sifatnya halus, ada yang sifatnya mengasar, dan adapula yang sifatnya total.
Maksudnya, berubah sama sekali dari makna semula.
1) Meluas.
2) Menyempit.
3) Perubahan
Total.
4) Penghalusan
(Eufemia).
5) Pengasaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer,
Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa
Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Sumarsono.
2014. Pengantar Semantik. Yogyakarta
: Pustaka Pelajar.
Chaer,
Abdul. 2014. Linguistik Umum. Jakarta
: Rineka Cipta.
Irfal
Hardilan. 2013. Semantik Jenis-jenis
Perubahan Makna. http://hardianirfan.blogspot.co.id
/2013/01/semantik-jenis-jenis-perubahan-makna.html
(Online). Diakses pada tanggal 20
April.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar